Komitmen Bersama Cegah Korupsi

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson mengikuti kegiatan “Penyampaian  Capaian dan Rencana Aksi Stranas Pencegahan Korupsi serta Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024”, secara hybrid, dari ruang Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (08/03/2023).

Kegiatan ini secara fisik dihadiri oleh beberapa orang Menteri Kabinet Indonesia Maju dan diikuti secara virtual oleh seluruh sekretaris daerah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Firli Bahuri mengatakan, komitmen bersama mencegah korupsi menjadi latar belakang diadakannya kegiatan ini.

Baca Juga :  Segera Disidang, Hari Ini Djoko Tjandra Diserahkan ke Jaksa

Pencegahan korupsi dilakukan atas dasar amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6 huruf a yang menyebutkan KPK RI melakukan upaya-upaya pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Mari, kita wujudkan pencegahan tindak pidana korupsi dengan fokus pada 3 area, yaitu perizinan dan tata niaga, tata kelola keuangan negara, dan yang terakhir terkait dengan reformasi birokrasi dan penegakan hukum,” pinta Firli.

Baca Juga :  Sambangi KPK, Kapolri Pastikan Supervisi Kasus-Kasus Korupsi

Sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018, ada beberapa kementerian yang diberikan mandat sebagai leading sector untuk mengawali strategi nasional pencegahan korupsi dan memastikan seluruh program-program prioritas presiden harus terlaksana, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB dan Kementerian PPN/Bappenas.

“Saya mengajak semua pihak bersama KPK untuk tetap melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi, karena pada prinsipnya memberantas korupsi sulit untuk dilakukan apabila kita tidak bersama,” tutup Firli. (Jau)

Comment