Sekda Harap Kabupaten Ketapang Masuk Nominasi Ajang Innovative Government Award Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka rapat sosialisasi dan pernyataan komitmen terkait Innovative Government Award (IGA) tahun 2022, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis (21/07/2022).

IGA merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dimana penganugerahan IGA merupakan salah satu cara untuk melaksanakan pengukuran Indeks Inovasi Daerah.

Mengutip dari pedoman umum penilaian dan pemberian penghargaan IGA dan penjelasan teknis indikator indeks inovasi daerah, kegiatan penilaian inovasi daerah ini dimaksudkan agar dapat mendorong kompetisi positif antar pemerintah provinsi dan antar pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan rakyat.

“Pelayanan publik semakin lama semakin baik dan mudah karena perkembangan teknologi dan informasi, Saya kira ini peluang juga buat kita menunjukkan bahwa Ketapang ini sudah maju,” ujar Sekda Ketapang saat membuka kegiatan.

Baca Juga :  Ketapang Terus Genjot Cakupan Vaksinasi Covid

Turut hadir kegiatan tersebut Para Staf Ahli Bupati, para kepala OPD, para camat, para kabag dan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Lebih lanjut, Alexander Wilyo berharap agar Kabupaten Ketapang bisa mengikuti kembali IGA tahun 2022 dan bisa masuk dalam nominasi.

“Mudah-mudahan kita bisa masuk nominasi, tujuannya apa, karena akan ada reward misalnya berupa dana insentif daerah,” harapnya.

Selain itu, sekda juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah berpartisipasi pada IGA tahun 2021 ini.

“Terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah berpartisipasi pada IGA tahun lalu, saya harap tahun ini bisa lebih ditingkatkan lagi,” tutupnya.

Baca Juga :  Sekda dan Forkopimda Saksikan Pencanangan Vaksinasi Anak di Ketapang

Sebelumnya, dalam rapat sosialisasi tersebut turut dijelaskan tentang 4 tujuan dari kegiatan penilaian dan pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Inovatif (Indeks Inovasi Daerah), diantaranya:

  1. Memotivasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat sesuai dengan kategori sangat inovatif, inovatif, serta memotivasi pemerintah daerah kurang inovatif dan tidak dapat dinilai.
  1. Mendorong penerapan good governance.
  1. Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
  1. Memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara transparan dalam upaya peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

Penulis: Adi LC

Comment