Sutarmidji Tekankan 3 Tugas Utama Dewan Pengawas RSUD Soedarso

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melantik Dewan Pengawas Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) RSUD Soedarso Provinsi Kalimantan Barat Periode 2022-2027 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa, 5 April 2022.

“Dengan sarana dan prasarana RSUD Soedarso yang semakin baik, saya minta ini jadi perhatian kita semua. Karena fasilitas apapun yang kita bangun dengan baik, tetapi pelayanannya tidak memuaskan, maka tidak akan ada manfaatnya. Dengan dibangunnya sarana dan prasarana yang baik, maka kebutuhan pelayanan kesehatan di Kalbar juga semakin baik,” kata Sutarmidji, Selasa, 5 April 2022.

Dewan Pengawas yang dilantik ini diharapkan mampu membantu RSUD Soedarso memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kalbar.

Baca Juga :  Sutarmidji: Masyarakat Harus Mempunyai Pemahaman Keuangan Syariah

Mereka memiliki 3 tugas utama yang jadi perhatian Gubernur Sutarmidji di antaranya sebagai berikut:

  1. Mempersiapkan pengoperasian gedung yang ada supaya pelayanan lebih nyaman,
  2. Mempersiapkan pelayanan supaya lebih maksimal,
  3. Kemudian memperhatikan tingkat kepuasan.

“Itu saja sebenarnya,” kata Sutarmidji.

Dewan Pengawas tersebut terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan. Ada ahli hukum, ahli teknik lingkungan, dan dokter.

“Dewan Pengawas ini salah satunya juga diisi oleh ahli hukum, sehingga saya harap tidak ada masalah-masalah dalam hal-hal kaitan dengan aturan,” pesan Sutarmidji.

Baca Juga :  Sutarmidji Tekankan Pentingnya Sejarah di Kalangan Generasi Muda

“Kemudian ada ahli lingkungan, ini penting. Karena bagaimanapun limbah rumah sakit ke depan harus ditangani dengan baik. Ini harus jadi perhatian semuanya. Apalagi di sana ada rumah sakit infeksius. Ini perlu perhatian dalam hal kesehatan lingkungan RSUD Soedarso,” timpal Sutarmidji.

Dewan Pengawas yang dilantik itu juga diisi oleh orang muda yang menurut Sutarmidji bisa memberikan masukan-masukan dalam hal perbaikan pelayanan di RSUD Soedarso.

Diketahui, Dewan Pengawas yang dilantik itu di antaranya Harisson sebagai Ketua Dewan Pengawas yang didukung oleh beberapa anggota yakni Muhammad Asrorudin, Hermansyah, Winardi, dan Eko R. Suhardiman.

Comment