Eks Bandara Susilo Jadi Aset Pemkab Sintang, Jarot Winarno: Jadi Ruang Terbuka untuk Masyarakat

KalbarOnline, Sintang – Eks Bandara Susilo resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) menghibahkannya.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian Patah Atabri menjelaskan Eks Bandara Susilo yang dihibahkan tersebut terdiri atas Sisi Udara seluas 153.793 meter persegi dan sisi darat 5.000 meter persegi.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda, Bupati Ajak Pemuda Sintang Bersatu Untuk Indonesia Kuat

“Sisi Udara Eks Bandara Susilo Sintang terdiri atas area take off dan landing, seperti  runway, taxiway, dan apron,” jelas Patah Atabri, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa 22 Februari 2022.

Sedangkan Sisi Darat berupa Terminal Bandara Susilo, tempat penumpang melakukan pengurusan perjalanan udara.

“Seperti tempat pembelian tiket dan pemeriksaan. Hingga menunggu jadwal keberangkatan,” rinci Patah Atabri.

Baca Juga :  Pemkab Sintang Tetapkan 7 Desa Sebagai Lokasi Pilot Project P2-Emas

Di Terminal Bandara Susilo terdapat ruang tunggu, restoran dan berbagai toko. Kemudian area penumpang naik-turun dari kendaraan, serta tempat parkir kendaraan.

Setelah menerima hibah dari Kemenhub, Pemkab Sintang akan menjadikan eks Bandara Susilo sebagai area publik.

“Eks Bandara Susilo akan menjadi ruang terbuka untuk masyarakat Kabupaten Sintang,” singkat Bupati Sintang Jarot Winarno.(*)

Comment