Ribuan Nelayan Calon Pengangguran Baru Geruduk PPN Pemangkat Tolak PP 85

Ribuan Nelayan Calon Pengangguran Baru Geruduk PPN Pemangkat Tolak PP 85

KalbarOnline, Sambas – Ribuan nelayan Kabupaten Sambas yang terancam menjadi pengangguran baru menggelar aksi damai di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangakat, Senin, 27 September 2021.

Mereka menuntut pemerintah membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Wacanakan Pembangunan Situs Syekh Ahmad Khatib Sambas

Ribuan Nelayan Calon Pengangguran Baru Geruduk PPN Pemangkat Tolak PP 85

Buntut dari terbitnya PP tersebut membuat pemilik kapal tidak mampu memperpanjang izin dikarenakan tarif PNBP yang naik mencapai 400 persen.

Dalam Peraturan tersebut juga diatur mengenai harga patokan ikan. Di mana, menurut mereka harga patokan ikan yang ditetapkan Pemerintah Pusat tidak sesuai dengan harga ikan di daerah khususnya di Kalbar.

Baca Juga :  Bupati: Kita harus Lebih Semangat Lagi Untuk mendukung Program Ekspor Pangan

“Kami terancam menjadi pengangguran kalau pemerintah tetap menerapkan kebijakan ini. Jangan jadikan kami kelinci percobaan kebijakan,” seru Adi, seorang peserta aksi.

Berdasarkan pantauan, aparat Kepolisian dan TNI bersiaga di lokasi untuk mengamankan jalannya aksi.

Saat ini sejumlah perwakilan nelayan sedang melakukan audiensi dengan pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat didampingi TNI-Polri.

Comment