Polres Kubu Raya Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba

Polres Kubu Raya Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba

KalbarOnline, Kubu Raya – Delapan tersangka tertunduk lusuh ketika digelandang di depan kantor Mapolres Kubu Raya. Sebanyak tujuh tersangka tersangkut dalam kasus tindak pidana narkoba, sedangkan satu antaranya terjerat kasus penggelapan motor.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menyatakan walau peredaran narkoba selalu saja ada di wilayah Kubu Raya namun pihaknya tidak akan berhenti untuk mengungkapnya demi menyelamatkan masa depan anak bangsa.

Baca Juga :  Abang Adik Ditetapkan Tersangka Pungli di SPBU ATS Trans Kalimantan

“Pengungkapan ini sebanyak enam laporan polisi. Dengan jumlah tujuh orang tersangka,” jelas Kapolres, Jumat (19/3/2021).

Menurutnya dari total penangkapan tersebut ada 1,95 Gram narkoba jenis sabu yang telah diamankan sebagai barang bukti dan telah menyelamatkan 16 jiwa orang. Adapun pengungkapan itu, sebut Kapolres terdiri dari Kecamatan Sungai Raya, Padang Tikar, dan Sungai Kakap.

Baca Juga :  Terima Bantuan Bus, Rektor UNU Kalbar: Terima Kasih Ketua Komisi V DPR RI

“Insya Allah, kita akan membuka jaringan-jaringan lain untuk kebaikan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” harapnya. (ian)

Comment