Besok, Tiga Daerah di Kalbar Terima Vaksin Sinovac Termin Satu

Besok, Tiga Daerah di Kalbar Terima Vaksin Sinovac Termin Satu

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat akan segera mendistribusikan vaksin Covid-19 jenis Sinovac ke kabupaten/kota di provinsi setempat, pada Rabu (13/1/2021) besok. Di mana, pada tahap pertama pendistribusiannya dibagi menjadi dua termin.

“Karena kita memperhitungkan jumlah vaksin yang akan dialokasikan untuk Kalbar,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada wartawan, Rabu.

Pada tahap pertama termin satu ini, ada tiga kabupaten/kota yang akan didistribusikan lebih dulu. Yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah. Di mana kata Harisson, sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan, ibu kota provinsi dan kabupaten/kota yang berbatasan dengan ibu kota provinsi diutamakan.

“Jadi untuk tahap pertama termin satu ini akan didistribusikan vaksin ke Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah,” kata dia.

Harisson mengatakan, jumlah vaksin yang diterima Pemerintah Provinsi Kalbar dari pemerintah pusat ada sebanyak 18.360 vial vaksin. Jumlah tersebut kemudian dikirim ke tiga daerah tersebut berdasarkan jumlah Sumber Daya Manusia kesehatan. Kota Pontianak ada sebanyak 5.032 orang tenaga kesehatan, Kubu Raya 1.726 orang dan Kabupaten Mempawah 981 orang.

“Karena vaksin ini akan dilakukan dua kali suntikan, maka Pontianak akan didistribusikan sebanyak 10.400 vial, Kubu Raya sebanyak 3.480 vial dan Mempawah sebanyak 2.000 vial. Sisanya 2.480 dosis tetap disimpan di Dinkes Kalbar sebagai stok,” rincinya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Harap Pelayanan RSU Yarsi Semakin Baik

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu ini juga menegaskan, pendistribusian vaksin Sinovac ini juga seiring dengan telah dikeluarkannya Emergency Use Authorization atau izin penggunaan dalam keadaan darurat terhadap vaksin Sinovac yang dikeluarkan oleh BPOM, dan telah diterbitkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa vaksin Sinovac suci dan halal.

“Maka Kemenkes telah mengirimkan surat kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat untuk segera memulai distribusi vaksin Sinovac ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan vaksinasi akan dimulai pada 13 Januari 2021. Di mana Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Sinovac.

“Untuk di Provinsi Kalbar itu tanggal 14 Januari. Di mana nanti ada 10 orang pimpinan dan tokoh masyarakat yang akan divaksin, di Pendopo Gubernur Kalbar. Untuk kabupaten/kota lain juga diharapkan melakukan hal yang sama, di mana untuk pencanangan di kabupaten/kota juga dilakukan vaksinasi terhadap 10 orang pimpinan dan tokoh masyarakat,” imbuh Harisson.

Vaksin Sinovac ini, kata Harisson, telah dilakukan uji klinis. Di mana efikasi vaksin Sinovac di Brazil mencapai 78 persen, di Turki 91,25 persen dan di Indonesia sebesar 65,3 persen. Di mana sesuai rekomendasi WHO atau badan kesehatan dunia, efikasi sebuah vaksin harus di atas 50 persen.

Baca Juga :  Wako Pontianak Berikan Donasi Untuk Korban Banjir Lewat Aplikasi QRIS

“Berarti 65,3 persen efikasi vaksinasi dengan vaksin sinovac ini berpotensi untuk menurunkan kemungkinan seseorang terinfeksi sebesar 65,3 persen. Artinya sudah dapat digunakan sebagai vaksin. Jadi sebenarnya ada tiga aspek penting yang harus dijamin, yaitu aspek aman, bermutu dan berkhasiat. Vaksin Sinovac ini sudah memenuhi tiga aspek penting ini. Lalu vaksin ini juga dinyatakan halal dan suci sesuai fatwa MUI,” tegas Harisson.

“Sementara untuk terbentuknya antibodi yang dapat melawan virus covid-19 ini itu sebesar 99,74 persen. Terbentuk pada hari ke-14. Jadi setelah hari ke-14 itu terbentuk antibodi untuk melawan virus covid ini sebesar 99,74 persen. Ini berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh BPOM,” timpal Harisson.

“Untuk kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) untuk pemberian vaksin ini itu dialami oleh 0,1 persen dari orang yang kita lakukan uji coba klinis fase tiga, jadi ada ruam atau merah atau nyeri di tempat suntikan,” tandasnya.

Comment