DPR Dorong BPOM Independen, Jangan Terbebani Target Penyuntikan Vaksin

KalbarOnline.com – Pemerintah secara resmi telah mengirimkan vaksin buatan Sinovac ke beberapa daerah. Pengiriman vaksin tetap dilakukan sambil menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta BPOM tidak terbebani dengan keharusan mengeluarkan izin pada tanggal tertentu. Mufidayati menegaskan, batasan yang dimiliki BPOM adalah kelayakan edar dan keamanan.

“Batasnya bukan waktu, maksudnya harus diizinkan pada tanggal segini atau segitu. Tapi, batasnya adalah ketuntasan hasil uji klinis tentang efektivitas dan efikasi dari virus tersebut,” ujar Mufidayati kepada wartawan, Rabu (6/1).

Baca Juga :  Menristek Sebut Mutasi Virus Korona D614G Indonesia Ada di 5 Kota Ini

Baca juga: BPOM: Vaksin Covid-19 Cukup Aman, Tak Ada Efek Samping Serius

Menurut Mufidayati, lebih baik BPOM melakukan kajian yang mendalam dengan segala plus minusnya, ketimbang terburu-buru menyetujui keluarnya izin edar tapi ternyata sebetulnya hasilnya belum memadai untuk dikeluarkan izin itu. “Jadi BPOM tidak perlu terbebani harus keluarkan izin pada tanggal tertentu,” katanya.

Baca Juga :  Dua Kali Ucap Demi Allah, Nurdin Abdullah Minta Maaf ke Masyarakat Sulsel

Target BPOM adalah keamanan, efikasi, dan mutu dari vaksin. Pemerintah harus menjamin semua vaksin yg beredar telah memenuhi standar kelayakan dan mendapatkan izin untuk dapat diedarkan dan juga halal.

Dia menekankan, BPOM harus dijauhkan dari tekanan dari pihak manapun agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Karena itu, kami mendukung penuh BPOM untuk bekerja sesuai dengan standar dan prosedur ilmiah yang selama ini menjadi ciri khas BPOM,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment