Dilantik Menteri Basuki, Berikut Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi 2021-2024

KalbarOnline.com – Setelah melalui serangkaian seleksi dan uji kepatutan, pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2021-2024 telah ditetapkan. Pelantikan 7 pengurus terpilih dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Auditorium Kementerian PUPR, kemarin.

Menteri Basuki dalam sambutannya menyampaikan LPJKN memiliki peran penting dalam perkembangan jasa konstruksi di Indonesia. Pengurus LPJK yang baru dilantik harus dapat melihat kebutuhan masyarakat jasa konstruksi, khususnya dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Pemerintah.

“Sekarang tuntutan kita adalah dengan Undang- Undang Cipta Kerja adalah memudahkan orang berusaha, dari sektor konstruksi khususnya. Bagaimana peran LPJK untuk bisa meningkatkan peran serta jasa kontruksi dalam perekonomian di Indonesia,” kata Basuki.

Baca Juga :  Kritik Kinerja Jokowi-Ma’ruf Sepanjang 2020, PMII Sebut Pembubaran FPI Gegabah

LPJK kedepan merupakan Lembaga Non Struktural di bawah Kementerian PUPR yang akan menjalankan sebagian tugas Pemerintah fokus pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi, tidak hanya registrasi dan akreditasi, namun juga penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 9/PRT/M/2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), yang menjadi titik tolak perubahan tata kelola lembaga yang nantinya akan bertanggungjawab penuh kepada Menteri PUPR.

”Kementerian PUPR siap bekerja sama dan saya mohon untuk bekerja secara profesional, karena saya mengganggap bapak-bapak pengurus LPJK merupakan pakarnya jasa konstruksi,” tutur Basuki.

Baca Juga :  Temui Mahfud MD, Tokoh Masyarakat Madura Usulkan Pulau Madura Jadi Provinsi

Pembentukan pengurus LPJK periode 2021 – 2024 dilaksanakan oleh Tim Panitia Seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 489/KTPS/M/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021 – 2024, yang terdiri dari Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penilai Pengurus.

Tujuh pengurus LPJKN yang dilantik itu yakni Syarif Burhanuddin (unsur Asosiasi Profesi A2K4-Indonesia), Taufik Widjoyono (unsur Asosiasi Profesi HPJII), Agus Gendroyono unsur Asosiasi Badan Usaha GAPENSI

Selain itu, Agus Taufik Mulyono, dari unsur Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada (UGM); Tri Widjajanto, dari unsur Asosiasi Badan Usaha GAPEKSINDO; Ludy Eqbal Almuhamadi, dari unsur Asosiasi Profesi ASTEKINDO; Manlian Ronald Adventus, dari unsur Pakar Kementerian PUPR. [ind]

Comment