Kemenhub Siapkan Tujuh Strategi Hadapi Libur Panjang Nataru

KalbarOnline.com – Libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini berlangsung 11 hari. Menghadapi tingginya mobilitas masyarakat selama libur Nataru, Kemenhub menyiapkan tujuh strategi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan bahwa libur  libur panjang akhir tahun ini merupakan gabungan dari nataru 2020-2021  cuti bersama Idul Fitri 2020 yang dialihkan ke akhir tahun.

Durasi libur panjang nataru 11 hari mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Yakni, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

“Dari tanggal 24 sampai tanggal 1. Cuti bersama natal, libur nasional dan pengganti cuti bersama idul fitri, total ada 11 hari secara berturut-turut sampai 3 Januari,” kata Budi dalam raker bersama Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (25/11).

Baca Juga :  Yayasan Keluarga Marga Go Serahkan Bantuan 2.000 Pcs Masker

Budi Karya menyebut, penyelenggaraan transportasi selama libur panjang nataru mengacu pada PM 42 tentang pengendalian transportasi. Yakni, memberlakukan protokol kesehatan kepada seluruh petugas maupun penumpang moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan kereta api. “Kemenhub lakukan pemantauan 18 hari dari H-7 hari tanggal 18 Desember sampai H+10 sampai 4 Januari,” jelasnya.

Adapun tujuh strategi penyelenggaraan angkutan natal 2020 dan tahun baru 2021 di tengah pandemi Covid-19 sebagai berikut. Pertama, melaksanakan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan sampai dengan tempat kedatangan dengan penerapan 3M, physical distancing, dan pembatasan kapasitas.

Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, kereta api termasuk menyiapkan armada tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. Ketiga, memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi melalui inspeksi terhadap personil, rampchecking sarana, kesiapan prasarana, dan SOP pelayanan dan kesehatan.

Baca Juga :  MPR Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan 3M Saat Libur Nataru

Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi di stasiun, bandara, pelabuhan, terminal serta perjalanan. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan stakeholder terkait antara Korlantas, Polri, PU, Jasa Marga, Pemda, operator jasa transportasi, dan lainnya membuat posko bersama di lokasi-lokasi strategis.

Keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan nataru 2020-2021. Ketujuh, melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan nataru 2020-2021 dimulai dari persiapan paska pelaksanaan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment