Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD Ingat Perkataan Firli

KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dia pun total mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud juga mengingat ucapan yang pernah dilontarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang pernah menyatakan akan tetap berbuat baik meskipun banyak pihak yang menganggap KPK saat ini tidak baik.

“Waktu itu saya jawab, lakukan saja, saya akan back up agar anda (Firli) tak diintervensi,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (25/11).

Baca Juga :  Gubernur Beirut: Banyak Jenazah Warga Asing Belum Teridentifikasi

Mahfud memastikan, pemerintah juga total mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.

  • Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Kata Jokowi

“Pemerintah selalu mendorong KPK bertindak profesional. Beberapa waktu yang lalu Pemerintah juga sudah merilis Perpres Nomor 102/2020 agar KPK bisa leluasa melakukan supervisi ke kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Operasi senyap ini pun dibenarkan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango.

Baca Juga :  Dapat 290 Suara Elektoral, Joe Biden gantikan Trump Jadi Presiden AS

“Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Nawawi dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, penangkapan terhadap Edhy Prabowo diduga berkaitan korupsi ekspor benih lobster atau benur. “Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur,” tandas Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkannya kepada publik dalam konferensi pers terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Comment