Cakada di Jabar Wajib Terapkan Protokol Kesehatan 3M

KalbarOnline.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2020 di Jabar harus diperketat. Para calon kepala daerah (cakada) diharapkan menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, dan wajib mencuci tangan dengan sabun saat berkampanye.

“Pemantauan kampanye calon kepala daerah harus dilakukan. Apakah mereka menerapkan social distancing atau tidak, memakai masker atau tidak,” ujar pria yang akrab disapa Kang Uu itu dalam keterangannya, Jumat (20/11).

Baca Juga :  Surat Keberatan Ulasan Produk Viral, Eiger Minta Maaf

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota, kata Kang Uu, mesti terlibat dalam pengawasan kampanye calon kepala daerah. Jika itu dilakukan, lonjakan kasus akibat Pilkada Serentak 2020 bisa diantisipasi.

Kang Uu meminta kepada Pejabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota di daerah yang menggelar Pilkada 2020 untuk memperketat pengawasan dan pemantauan kampanye. “Satgas termasuk di dalamnya Pjs harus meningkatkan pemantauan dan juga penguatan terhadap masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam suasana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ucapnya.

Baca Juga :  Tak Etis, XL dan Smartfren Akan Dilaporkan Ke Mendikbud dan Menkominfo

Sebanyak delapan kota dan kabupaten di Jabar menggelar Pilkada Serentak 2020. Kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

Kang Uu juga menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mengendalikan sebaran Covid-19. Ia pun menyarankan agar dilakukan pengetesan Covid-19 saat kampanye.

“Money politic harus diawasi. Urusan SARA pun harus diawasi. Tapi jangan sampai lupa untuk mengawasi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Comment