Meski Ditolak Pemprov, Reuni 212 Tetap Bakal Digelar Jika Kerumunan Pilkada Dibiarkan

KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan penolakannya atas penggunaan area Monas untuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada 2 Desember 2020. Penolakan itu disampaikan melalui surat penolakan yang dikirim 13 November lalu.

Namun, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’rif menegaskan bahwa terbuka peluang reuni akbar itu tetap diselenggarakan pada Desember nanti yakin jika pihaknya melihat adanya pembiaran terjadinya kerumunan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Bentuk Posko Gugus Depan Percepatan Penanganan Covid-19

“Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka Reuni PA 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,” kata Slamet melalui keterangan tertulis pada Kamis (17/11/2020).

Sementara, dia menuturkan, pihaknya bakal mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama sebagai pengganti acara reuni PA 212 yang terpaksa ditunda tersebut.

“Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh IB HRS (Habib Rizieq Shihab) sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” kata dia.

Baca Juga :  Siswa Non-Muslim di SMKN Negeri 2 Padang Mulai Lepaskan Jilbab, Permadi Arya: Alhamdulillah

Mulanya PA 212 menyampaikan alasan mengapa reuni 212 batal digelar, yakni karena tak mendapat izin dari Pemprov DKI Jakarta. Punundaan tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 di Jakarta yang masih terus terjadi.

“Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara,” demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. [rif]

Comment