14 Ormas Islam Nyatakan Sikap Bersama Dukung Aparat Tindak Tegas Pelanggar Prokes

KalbarOnline.com – Belasan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) menyampaikan pernyataan bersama dan memberikan dukungan kepada aparat untuk menindak tegas siapapun pihak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Ketua Umum LPOI/LPOK, KH Said Aqil Siroj menerangkan, LPOI terdiri dari 14 ormas Islam yang lahir sebelum kemerdekaan, yakni Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az-Zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, Nahdatul Wathan, dan 6 Majelis Tinggi Agama.

Baca Juga :  Ujian Masuk PTKIN Daring Raih Rekor MURI

“Melihat kondisi bangsa ini yang masih prihatin dengan adanya pandemi Covid-19 yang belum teratasi, ditambah lagi penurunan ekonomi yang sangat tajam, maka diperlukan suatu sikap bersama untuk mengatasi masalah ini,” ujar Kiai Said, di Jakarta, Selasa (17/11/2020) seperti dinukul dari nu.or.id.

Dalam kondisi prihatin seperti ini, lanjut Kiai Said, masih ada saudara-saudara kita yang kurang peduli dan menambah masalah dengan perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan. Maka dari itu, LPOI/LPOK menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menyampaikan kepada masyarakat penting nya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
  2. Menghargai para pendiri bangsa yang telah susah payah membentuk NKRI.
  3. Diimbau kepada masyarakat luas untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dengan melakukan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker), serta menghindari kerumunan massa.
  4. Jangan menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
  5. Mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menaati peraturan pemerintah.
  6. Penyataan ini disampaikan untuk kepentingan kita bersama. [ind]

Comment