Dana Pemda Parkir di Bank, KPK Pantau Deposito APBD Rp 252 T

KalbarOnline.com – Pemulihan ekonomi butuh dana stimulan yang tidak sedikit. Namun, banyak pemerintah daerah (pemda) yang justru “memarkir” dananya dalam bentuk deposito di bank. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap turun tangan untuk menelisik masalah tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya akan menggali data dan mengumpulkan informasi dari Kemendagri dan pihak-pihak lain. ”Baru setelah itu KPK menentukan sikap melakukan penyelidikan atau tidak,” katanya.

Menurut Ghufron, jika ditemukan kesengajaan dan pihak tertentu diuntungkan, perbuatan itu memenuhi unsur tindak pidana korupsi (tipikor). Namun, bila alasan kepala daerah tidak bisa menggunakannya karena faktor Covid-19 atau tidak sadar bahwa ada keuntungan di balik perbuatan tersebut, yang salah bukan bupati/gubernur. ”Tapi, kalau sengaja diparkir supaya bisa berbagi keuntungan (dengan pihak lain, Red), itu termasuk tipikor,” jelas akademisi Universitas Negeri Jember (Unej) tersebut.

Menurut Ghufron, yang disampaikannya masih perspektif normatif. Pihaknya belum bisa mengambil langkah lanjutan sebelum mengantongi data terkait dengan duit ngendon tersebut. ”Nanti kami berusaha mendalaminya,” ujar dia.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menuturkan, rencana KPK mendalami potensi pidana dalam kasus ”diparkirnya” APBD di bank menjadi kewenangan komisi antirasuah tersebut. Namun, jika benar, Kemendagri mengapresiasi langkah tersebut. ”Kami sih senang jika KPK mau bantu,” tuturnya kemarin (25/10).

Berdasar data Kemendagri, realisasi APBD sangat lambat. Hingga 30 September lalu, di antara Rp 1.181 triliun APBD di seluruh Indonesia, yang dibelanjakan baru Rp 612 triliun atau 51,83 persen. Perinciannya, 54,98 persen untuk pemerintah provinsi dan 50,60 persen untuk pemerintah kabupaten/kota. Persentase tersebut masih berada di bawah rata-rata realisasi belanja APBN yang sudah mencapai 60,77 persen per 30 September.

Baca Juga :  80 Orang Positif Covid usai Ikuti Acara Rizieq di Petamburan dan Tebet

Di level pemerintah provinsi (pemprov), hanya ada delapan daerah yang melampaui rata-rata nasional. Yakni, DKI Jakarta, Bali, Gorontalo, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Kalimantan Selatan. Penyerapan APBD di 26 pemprov lainnya masih berada di bawah rata-rata nasional. Bahkan, ada tiga provinsi yang realisasinya kurang dari 40 persen. Yaitu, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

Dalam berbagai kesempatan, Ardian mendorong daerah mempercepat realisasi anggaran. Sebagaimana arahan presiden, kata Ardian, percepatan realisasi anggaran daerah diperlukan untuk membantu merangsang kegiatan ekonomi di daerah. Sebab, jika hanya mengandalkan APBN, hasilnya tidak bakal maksimal. ”Agar sinergi APBD dan APBN punya tujuan yang sama,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti realisasi belanja pemda yang rendah. Akibatnya, banyak APBD yang mengendap di bank. Bahkan, beberapa pemda disebut-sebut menempatkan dana di bank dalam bentuk deposito. Tito menyebutkan bahwa total APBD di deposito bank mencapai Rp 252 triliun.

”Ini disimpan untuk dapat bunganya, tidak beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Dia khawatir langkah itu diambil kepala daerah untuk kepentingan tertentu. Tito menyarankan agar pemda tidak mencari aman dengan menyimpan dananya di bank. Sebaliknya, dia meminta daerah menyinkronkan orientasinya dengan pemerintah pusat yang tengah berupaya menggenjot penyerapan anggaran. ”Betul-betul dana itu dibuat program yang bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi atau menjaga tingkat inflasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Jokowi Tunjuk Luhut dan Doni Pimpin Penanganan Covid-19 di 8 Provinsi

Tito menegaskan, jajarannya akan mengevaluasi daerah mana saja yang perlu digenjot secara ekstra.

”Kalau sudah didorong, tapi masih sama, kita minta Inspektorat Jenderal Kemendagri turun untuk cek kenapa bisa demikian,” tegas Tito.

Berdasar hasil monitoring Kemendagri, bank di Jawa Timur (Jatim) menempati posisi pertama dalam menampung deposito APBD, yakni Rp 27,2 triliun. Diikuti bank-bank di Jawa Barat Rp 21,6 triliun; Jawa Tengah Rp 21,1 triliun; DKI Jakarta Rp 19,9 triliun; dan Papua Rp 15,4 triliun.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas dan Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany tidak merespons saat dihubungi Jawa Pos melalui sambungan seluler.

Baca juga:

  • Terungkap, Deposito APBD Rp 100 M di Bank Hanya Fiktif, Bupati Tahu?
  • Pendapatan dalam APBD 2021 Kota Madiun Diproyeksikan Rp 1,003 Triliun

Pemprov Jatim yang disebut berada di peringkat pertama juga belum berkomentar banyak. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono enggan menanggapi data tersebut. Dia butuh waktu untuk menelaahnya. ”Perlu dikoordinasikan dengan banyak pihak yang menangani anggaran,” katanya.

Yang jelas, penganggaran belanja daerah Jatim sudah diplot sesuai dengan pagu. Proses alokasi juga diawasi. Termasuk ketika mendepositokan anggaran pada perbankan. Selain itu, Pemprov Jatim sangat memprioritaskan pembangunan di daerah.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment