Bertambah, Sudah 4 Petinggi KAMI Ditangkap Terkait Demo Omnibus Law

KalbarOnline.com – Satu per satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap terkait unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang berakhir rusuh. Kali ini yang ditangkap yakni Deklarator KAMI Anton Permana, dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan kabar tersebut. Keduanya ditangkap pada hari yang berbeda dalam kurun waktu 2 hari terakhir.

“Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap,” kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).

Baca Juga :  Din Syamsuddin Minta Jokowi Tak Buat Gaduh Masyarakat  

Kendati demikian Awi belum merinci kronologi serta keterlibatan keduanya. Saat ini mereka sudah dibawa ke Bareskrim Polri guna kepentingan pemeriksaan.

Baca juga: Setelah Ketua di Medan, Anggota Komite Eksekutif KAMI Juga Ditangkap

Sebelumnya, Polrestabes Medan juga menangkap Ketua KAMI Khairil Amri. Dia ditangkap terkait unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang berujung rusuh di Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Baleg: Kesalahan Redaksional UU Cipta Kerja Masih Boleh Diperbaiki

“Jadi KAMI Medan Khairi Amri ini sedang diperiksa di Polrestabes,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin saat dihubungi, Senin (12/10).

Selain itu, Anggota Komite Eksekutif KAMI Syaganda Nainggolan juga ditangkap pada Selasa (13/10). Dia ditangkap pagi hari di rumahnya. “Iya benar. Ditangkap di Depok tadi jam 04.00 WIB di rumahnya,” ucap Awi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment