Hendak Demo di DPR, 18 Anggota Kelompok Anti Kemapanan Diamankan

KalbarOnline.com – 18 orang yang diduga hendak melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, untuk menolah omnibus law Cipta Kerja. Massa ini diduga berasal dari kelompok Anti Kemapanan.

“Ya diamanin bukan ke Polda, masih di sini (DPR), diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (6/9).

Yusri menuturkan, usai diselidiki, mereka yang diamankan diduga bukan kalangan buruh. Melainkan hanya siswa SMA. Mereka diduga hanya ikut-ikutan melakukan demo.

Baca Juga :  Jokowi Ingin Pembatasan hingga RT-RW, Menko Rapat dengan Kepala Daerah

“Katanya mereka dapat info di medsos mau ada ribut di DPR, makanya datang ke sana. Setelah diperiksa, nanti kami pulangkan,” jelasnya.

Baca juga: DPR Ngotot Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Demokrat Walk Out

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara nasional yang rencana bakal dilakukan pada 6-8 Oktober 2020. Demonstrasi tersebut terkait penolakan pengesahan Omnibus Law atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Baca Juga :  Misa Natal 2020, Lalu Lintas Sekitar Katedral Terpantau Lancar

Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis. Dalam telegram itu tertulis, unjuk rasa di tengah pandemi akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment