BI Resmi Keluarkan Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus, Begini Cara Dapatkan dan Waktu Penukarannya

KalbarOnline.com – Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang kertas edisi khusus dengan nominal Rp 75.000. Uang ini merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan atau UPK yang dikeluarkan khusus untuk memperingati Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Hadir secara virtual dalam acara peluncuran resmi Uang Peringatan Kemerdekaan ini sejumlah petinggi kementerian dan lembaga. Acara peluncuran resmi dibuka oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin (17/8/2020).

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pengeluaran uang peringatan kemerdekaan ini menjadi sebuah wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka yang patut disyukuri.

“Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Kemerdekaan RI akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebanyak 75 juta lembar, uang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020)

Sementara itu Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan uang pecahan 75.000 ini dilengkapi unsur teknologi pengaman baru dan bahan kertas yang lebih tahan lama.

Adapun uang kertas Rp 75.000 itu didominasi oleh warna merah, putih, dan hijau. Tema dan makna filosofisnya adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.

Baca Juga :  Andi Arief Sebut Moeldoko Ingin Ambil Alih Kepemimpinan AHY di Demokrat

Tema ini digambarkan melalui desain mata uang yang meliputi halaman muka, dengan peristiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 oleh proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.

Desain dilengkapi pula dengan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia. Beberapa yang digambarkan, di antaranya adalah jembatan, MRT, dan tol trans jawa.

Pada halaman belakang mata uang, bermakna memperteguh kemerdekaan. Desainnya meliputi sejumlah anak-anak berpakaian adat mewakili wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia. Diselipkan pula motif tenun nusantara, yang diwakili tenun dari bali, batik kawung dari Jawa, dan songket khas Sumatera selatan yangg menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.

Di halaman belakang pula, yang memiliki makna menyongsong masa depan gemilang di era digital, digambarkan satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi NKRI. Begitu pula dengan peta Indonesia emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis indonesia dalam kancah global. Sementara gambar anak-anak memakai pakaian tradisional menggambarkan SDM unggul.

Berdasarkan informasi dari keterangan resmi Bank Indonesia, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga :  Wakili DPR di MK, Misbakhun Minta Gugatan Din Syamsuddin Cs Ditolak

Periode pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap.

Pertama, periode pemesanan penukaran tahap 1 pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) BI dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Kedua, periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Persyaratan dalam melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran adalah warga negara Indonesia (WNI dan harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Sebagai catatan, jadwal penukaran di Kantor Pusat BI dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus – 30 September 2020.

Sementara penukaran di bank umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 2 Oktober 2020 hingga selesai. [rif]

Comment