Bamsoet Singgung Sejumlah Masalah Pembelajaran Daring

KalbarOnline.com – Banyak kesulitan yang dialami dalam masa pandemi Covid-19, termasuk di bidang pendidikan. Salah satunya adalah sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) secaea daring yang dirasa kurang efektif.

Ketua MPR Bambang Soesatyo pun meminta pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kememdikbud) untuk segera membantu dengan memetakan sejumlah kesulitan tersebut.

Kemudian, menentukan prioritas kesulitan dan hambatan yang harus diselesaikan terlebih dahulu, seperti meminta operator internet untuk menambah daya agar permasalahan sinyal dapat diatasi, memberikan keringanan bagi mahasiswa untuk biaya pulsa hingga perbaikan sistem evaluasi terkait keseriusan mahasiswa ketika pembelajaran dilakukan.

Baca Juga :  MPR: 3M Adalah Jurus Terbaik Putus Rantai Penularan Covid-19

Itu semua perlu dilakukan, sebab adanya keterbatasan anggaran dan ruang gerak di masa pandemi. Maka dari itu, perlu adanya prioritas dari penyelesaian kesulitan tersebut.

“Pemerintah dapat memastikan ketersediaan modem atau wifi dalam memberikan sinyal internet yang memadai bagi mahasiswa, serta mengalokasikan anggaran untuk biaya membeli pulsa dan kuota internet guna mengikuti pembelajaran via daring,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima KalbarOnline.com, Rabu (12/8).

Bambang juga meminta agar para mahasiswa yang mengikuti perkuliahan daring untuk lebih serius. Begitu juga kepada para dosen, untuk tidak memberikan tugas yang berlebihan.

Baca Juga :  Bamsoet Bahas Kerjasama Pembangunan Sirkuit F1 di Bali

“Dosen perlu untuk berinovasi menemukan metode pembelajaran yang efektif dan efisien dalam menentukan silabus perkuliahan, sehingga dapat diikuti mahasiswa dengan baik tanpa mengurangi kompetensi sesuai target yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Pemerintah juga perlu menaruh perhatian dengan memberikan subsidi sebagai dukungan kepada universitas-universitas swasta di tengah pandemi covid-19. Seperti bantuan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pembinaan pendidikan/SPP.

“Sehingga berlangsungan proses perkuliahan di universitas swasta, termasuk nasib dosen dan mahasiswa, tetap dapat terjamin,” tutup dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment