Ini Syarat Pembukaan Madrasah dan Pesantren

KalbarOnline.com – Menteri Agama Fachrul Razi memperbolehkan madrasah di zona hijau dan kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, ada syaratnya dan madrasah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Madrasah boleh memilih (pembelajaran tatap muka), dengan pertimbangan masing-masing. Namun tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan, agar semuanya tetap aman,” kata dia dalam siaran pers, Sabtu (8/8).

Ada empat hal yang menjadi persyaratan madrasah ataupun pesantren melakukan pembelajaran tatap muka. Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman Covid-19. Kedua, guru, ustad, atau pengajar lainnya aman dari Covid-19. Ketiga, murid atau santrinya aman Covid-19. Keempat, pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Erick Thohir: Vaksin Covid-19 akan Didaftarkan ke BPOM usai Uji Klinis

Menag juga menuturkan, saat ini hampir seluruh pesantren di Indonesia telah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka. Dengan melakukan empat hal di atas, Menag menyampaikan bahwa kondisi pesantren hingga saat ini aman dari penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah sejauh ini boleh dikatakan yang kita tahu, hanya ada tiga pesantren (ada kasus covid-19). Jadi kalau dihitung presentasenya hanya 0,0000 sekian persen,” imbuh Menag.

Menag menyampaikan, pembukaan madrasah tentunya memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan pesantren. “Kalau pesantren, ustad dan santrinya masuk, sudah tidak keluar lagi. Masuknya sehat, di dalam suasana sehat, kemudian nggak boleh keluar lagi, protokol kesehatan diterapkan. Alhamdulillah semua sehat,” kata Menag.

Baca Juga :  Bikin Sejarah, Ganda Andalan Korea: Kami Tidak Sangka Bisa Juara!

“Sementara kalau di madrasah kan siswanya datang, kemudian kembali lagi ke rumah. Kita tidak tahu dia mampir ke mana dulu,” lanjutnya.

Untuk itu, Fachrul mengajak masyarakat khususnya orang tua siswa untuk ikut memantau pergerakan siswa bilamana madrasah mulai melakukan pembelajaran tatap muka. “Ingatkan anaknya agar langsung pulang ke rumah,” pesan Menag.

Comment