Dilarang Nongkrong, Pengunjung Warung Kopi Aniaya Polisi

KalbarOnline.com,ACEH– Anggota Polsek Lueng Bata, Bripka Saifuddin, tak menyangka imbauannya agar tidak nongkrong di warung kopi di tengah pandemi corona, berbalas penganiayaan oleh salah seorang pengunjung warung kopi, Jumat, (27/03/2020)

Oknum mahasiswa berinisial MA awalnya berkata kasar karena kesal dan tidak terima diimbau untuk tidak berlama-lama di warung kopi. Lantas memukul Bripka Saifuddin di bagian telinga yang mengakibatkan luka memar.

Baca Juga :  Fadli Zon Minta Pemkot Sosialiasi Terus Gerakan 3M

Rekan Bripka Saifuddin tak tinggal diam, segera mengejar pelaku penganiayaan tersebut. Pelaku pun diringkus dan digelandang ke Polsek Lueng Bata.

Baca Juga :  Hindari Bengkak Usai Divaksin Covid-19, Ahli : Jarumnya Harus Panjang

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq menjelaskan, saat itu korban menyampaikan maklumat Kapolri, namun pelaku secara tiba-tiba memukul korban.
Pelaku, kata dia, tak hanya melakukan penganiayaan, tetapi telah melawan seorang petugas yang sedang menjalankan tugasnya. (bs/eds)

Comment