Sentil Jokowi, PKS Nilai Pemerintah Tak Siap dan Gagap Tangani Covid-19

KalbarOnline.com – Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mendesak agar pemerintah pusat segera mengambil alih komando dalam penanganan penyebaran Covid-19 yang semakin menjalar ke banyak wilayah di Indonesia.

Bukhori memandang bahwa Presiden Jokowi bertanggungjawab penuh mengambil alih komando dalam penanganan kasus Covid-19.  Ia menambahkan, Jokowi perlu menjadi garda terdepan dalam memberi kepastian rasa aman bagi publik di tengah situasi genting.

Sehingga peran komando ini seyogyanya dilakukan oleh figur setingkat Presiden, bukan Menteri apalagi Kepala Daerah. “Berkaca dari perkembangan terkini kasus corona, saya menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak siap, bahkan gagap dalam menghadapi penyebaran virus Corona,” kata Bukhori di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Baca Juga :  Siap Menangkan Ben-Pilar, Gelora Tangsel Sebar Rumah Pemenangan di 54 Kelurahan

Lebih lanjut, Bukhori juga menyesalkan sikap Presiden Jokowi yang melimpahkan status bencana Corona ke daerah. Ia meminta agar kepala daerah tidak dibiarkan memberikan ijtihadnya masing-masing dalam merespon penyebaran virus yang semakin meluas ke sejumlah kota di Indonesia.

Menurutnya, harus ada arahan jelas dan komando yang terukur dan terpusat dari Presiden dengan tetap memperhatikan tindakan pre-emtif sebagai upaya mitigasi meluasnya bencana. “Sederhana saja, lihat betapa rapuhnya sistem deteksi dini di istana sehingga berakibat salah satu menteri positif terjangkit Corona,” ujarnya.

Dengan menimbang kejadian tersebut, menurut Politisi PKS ini, sepatutnya Presiden menarik kembali keputusannya untuk menyerahkan status bencana corona ke masing-masing daerah dan mulai mengambil alih komando secara terpusat.

Baca Juga :  Clean Up Selesai, Remediasi Radioaktif di Perum Batan Indah Terkendala Corona

“Penanganan penyebaran virus Corona membutuhkan pendekatan integralistik antar wilayah mengingat interaksi antar manusia begitu luas dan multi segmen,”  pungkasnya.

Seperti diketahui, pasca ditetapkannya wabah corona sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO), Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala daerah untuk dapat menentukan status daerah yang dipimpinnya terkait dengan penyebaran virus Corona.

Presiden Jokowi juga meminta agar kepala daerah berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ihwal rencana penetapan status wilayahn tersebut. Namun, langkah Presiden tersebut menuai sejumlah kritik.[asa]

Comment