Kebijakan Baru Dana BOS, Plt Kadisdik Makassar Beri Warning ke Kepala Sekolah

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim baru saja mengeluarkan kebijakan baru mengenai penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berbeda dari sebelumnya, kini penyaluran dana BOS dikirim langsung ke rekening masing-masing sekolah tanpa perantara.

Menyambut hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar,  Abdul Rahman Bando, memperingatkan kepada para kepala sekolah agar tidak menyalahgunakan dana BOS tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Tak Tegas, Jokowi: Jangan Buat Usaha Tenaga Medis Sia-sia

“Saya peringatkan kepala sekolah agar tidak menyalahgunakan dana BOS. Itu bukan uang pribadi, ubah mindset itu,” kata Rahman Bando, Sabtu (7/3/2020)

Menurutnya, memang sekarang lebih gampang dan tidak berbelit, akan tetapi lebih rentan, karena ditransfer langsung ke rekening sekolah. “Sekarang lebih rentan karena langsung ditransfer ke rekening sekolah,” ungkapnya.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah.

Baca Juga :  Pakar: KTP Sakti Ganjar-Mahfud Solusi Cegah Bansos Salah Sasaran

“Kita undang seluruh kepala sekolah, kita buatkan surat pernyatan bermaterai yang di dalamnya ada peringatan antara lain,gunakan dana boss sesuai juknis. Menggunakan dana bos sesuai tata kelola keuangan,” tegasnya.

Untuk sosialisasi, akan dilakukan secepatnya, selain mencari tempat yang cocok, pihaknya juga perhitungkan dana yang diperlukan nantinya. (Iqbal)

Comment