Categories: Ketapang

Polisi Ketapang Ringkus Pelaku Curanmor di MHS

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Matan Hilir Selatan (MHS) jajaran Polres Ketapang berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Eman (25) dan Hendra (30) diamankan Polisi saat berada dilokasi kerjanya di kawasan tembang emas di Kecamatan MHS, Minggu (12/8/2018).

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengatakan kedua pelaku curanmor berhasil diamankan Polisi berawal dari adanya laporan masyarakat bernama Imam yang kehilangan sepeda motornya ke Mapolsek MHS pada Sabtu (11/8/2018) lalu.

Baca: Demi Miras, Dua Pemuda di Ketapang Bawa Kabur Motor Imam

“Korban datang melapor kalau sepeda motor yang diparkirnya di depan sebuah pondok tanpa dikunci stang hilang. Hilangnya sepeda motor baru diketahuinya setelah hendak pergi bekerja pada Kamis (9/8/2018) lalu,” ungkap Yury, Senin (13/8/2018).

Kapolres menjelaskan setelah melakukan penyelidikan di dapat informasi dari warga bahwa kedua pelaku yakni Eman dan Hendra terindikasi telah membawa kabur sepeda motor korban pada Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Dari informasi kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui kalau kedua pelaku sedang berada disebuah tambang emas kemudian dilakukanlah penangkapan terhadap keduanya,” terangnya.

Baca: Panwascam Delta Pawan Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Baca: Pengurus Kadin Ketapang Periode 2018-2023 Resmi Dilantik

Baca: Rayakan HUT RI ke-73, Komunitas Senam Ketapang Bakal Gelar Senam Massal, Catat Waktunya!

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa dari hasil penyidikan terhadap kedua pelaku, sepeda motor tersebut telah digadai kepada seorang warga seharga Rp1.3 juta, yang mana uang hasil gadaian sepeda motor dipergunakan keduanya untuk membeli minuman keras (miras).

Baca: Puluhan Warga Menginap di Gedung DPRD Ketapang, Ada Apa?

Baca: Bupati Martin dan DPRD Tandatangani Rancangan KUA PPAS

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun kurungan penjara. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

M Febriadi Nahkodai MABM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - M Febriadi terpilih menjadi Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang,…

9 hours ago

Wabup Ketapang Buka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai bersama Moorlife Indonesia

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan membuka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai…

9 hours ago

Wakili Bupati, Sekda Ketapang Hadiri World Water Forum ke-10 di Bali

KalbarOnline, Bali – Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri acara…

10 hours ago

Sekda Ketapang Jadi Narasumber Seminar Gawai Dayak XXXVIII di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan…

10 hours ago

Harisson Sebut Progres Pembangunan GOR Terpadu Ahmad Yani Berjalan Baik

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyebutkan, kalau progres pembangunan GOR Terpadu…

12 hours ago

Cuaca di Mekkah Panas, Pj Gubernur Harisson Imbau Jemaah Kurangi Jalan-jalan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengimbau calon jemaah haji untuk mengurangi aktivitas…

12 hours ago