Berkas PKB Dinyatakan Lengkap Oleh KPU Sekadau, Sirajudin: Sah Menjadi Peserta Pemilu 2019

Bujang: PKB terbuka untuk semua kalangan

KalbarOnline, Sekadau – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara sah terdaftar di KPUD Kabupaten Sekadau Senin (16/10).

Ketua DPC PKB Sekadau, Sirajudin mengungkapkan rasa syukur atas terdaftarnya Partai PKB di KPUD Sekadau.

“Kami bersyukur atas selesainya proses pengumpulan kelengkapan berkas, pemeriksaan, hingga mendapatkan tanda terima pendaftaran dari KPUD Sekadau,” ucap Sirajudin.

Baca Juga :  Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Sekadau, DBD Jadi Atensi

Selain itu, Sirajudin yang akrab disapa Bujang ini mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPW PKB Kalbar, Mulyadi Tawik dan kawan-kawan wilayah/cabang, kecamatan yang terlibat sekaligus ikut berjuang untuk DPC PKB Kabupaten Sekadau.

“Ini menunjukan bahwa partai ini memang memiliki struktur sampai ke bawah dan memiliki kemampuan untuk menjadi peserta pemilu ke depan tahun 2019 mendatang,” tukasnya.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Buka Asistensi Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah

“Alhamdulillah, PKB dinyatakan lengkap menurut KPUD Kabupaten Sekadau, sah ikut pemilu 2019,” timpal Bujang penuh syukur.

Dirinya menegaskan PKB Sekadau siap terbuka untuk semua kalangan yang mau bergabung dan berjuang bersama untuk membesarkan PKB di Kabupaten Sekadau. (Mus)

Comment