Sebelum Jadi KSP, Ade Irfan Akui RUU Cipta Kerja Bikin Pusing

KalbarOnline.com – Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Irfan Pulungan mengatakan bahwa sebelum ia mendapat jabatan di KSP, dirinya pernah membahas draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Irfan mengakui bahwa ia sempat pusing membahas tersebut.

“Saya juga puyeng. Sebelum saya di KSP memang sudah pernah saya diskusikan. Memang puyeng juga membaca satu-satu,” ujar Ade Irfan Pulungan dalam diskusi secara virtual, Sabtu (17/10).

Selain itu politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan publik untuk bersabar untuk mendapatkan UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditandatangani oleh presiden supaya publik bisa mengakses itu,” katanya.

Baca Juga :  Mulai dari Istri Ma'ruf Amin Hingga Menteri Nadiem Apresiasi Keberhasilan Dekranasda Kalbar Bina Para Perajin Batik

‎Diketahui sebelum disahkan menjadi UU, setidaknya beredar lima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra karena DPR sudah mengesahkan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna. Namun, drafnya belum ada.

Baca Juga :  Sepanjang 2020, Dewas KPK Terima 247 Surat Pengaduan Masyarakat

Setidaknya ada lima draf yang beredar di kalangan publik. Pertama RUU setebal halaman 1.028 (Maret 2020). Kedua versi 905 halaman (5 Oktober). Ketiga versi 1.052 halaman (9 Oktober). Keempat ‎1.035 halaman (12 Oktober). Terakhir kelima versi 812 halaman pada (12 Oktober).

Adapun Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menjelasakan draf UU setebal 812 halaman adalah versi final. Draf ini sudah diserahkan ke Mensesneg Pratikno.

Comment