Ada “Mahasiswa Hantu” di Untan Pontianak, Tak Pernah Kuliah Tapi Nilainya Muncul di Sistem Informasi Akademik

KalbarOnline, Pontianak – Sivitas akademika Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak kini tengah dihebohkan dengan temuan ganjil terkait adanya “mahasiswa” yang tak pernah kuliah sama sekali, namun nilainya ada terekap dalam Sistem Informasi Akademik (Siakad) untuk program studi mahasiswa S2.

Dugaan sementara, kasus tersebut turut melibatkan salah satu oknum dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Untan Pontianak. Di mana sang dosen tersebut ditengarai dibayar untuk ditugasi membubuhkan nilai-nilai si mahasiswa yang bahkan wujudnya tak pernah nongol di kampus.

Dosen Fisip Untan Pontianak, Jumadi mengatakan, kalau masalah ini pertama kali mencuat ketika Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik, Nurfitri Nugrahaningsih mencurigai adanya data seorang “mahasiswa” yang tidak pernah kuliah namun tercantum di Siakad.

Baca Juga :  Menag: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal

Dugaan modusnya, sang dosen dengan giat memalsukan sejumlah ponten dari dosen-dosen pengampu yang ada untuk kemudian dimasukkan ke data Siakad, lalu diakumulasikan agar “mahasiswa hantu” itu terlihat lulus sebagai sarjana S2.

“Saya yang menjadi salah satu staf pengajar yang nilainya dipalsukan merasa keberatan, saya protes,” tegas Jumadi kepada awak media, Rabu (17/04/2024).

Selain tak terima namanya dicatut dan dipalsukan, Jumadi juga menilai—kalau memang benar kasus ini nyata—maka sungguh telah mencoreng integritas akademik Untan secara keseluruhan.

“Karena ini mencoreng reputasi universitas, reputasi dunia pendidikan. Oleh karena itu, siapa yang terlibat mesti ditindak tegas,” pinta Jumadi.

Bentuk Tim Investigasi

Sementara itu, menanggapi isu keberadaan “mahasiswa hantu” dan keterlibatan oknum dosen culas ini, Dekan Fisip Untan Pontianak, Herlan Arkan menyatakan, kalau pihaknya kini telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki kebenaran kasus itu lebih lanjut.

Baca Juga :  Jangankan Suruh Angkat Kaki, Minta Balai Sungai Dibubarkan Pun Sutarmidji Punya Wewenang

“Bagaimana kejadian yang sebenarnya saya belum bisa untuk menjelaskan, karena tim baru tadi dibentuk. Jadi, kita tidak mendahului hasil investigasi, kalau saya ngomong macam-macam dan tidak sesuai dengan hasil investigasi, nanti salah lagi,” jawab Herlan kepada awak media.

Herlan hanya menyampaikan, kalau tim investigasi ini terdiri dari 5 orang anggota senat. Mereka akan bekerja melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada Rabu 17 April 2024).

“Mereka mulai bekerja besok (Kamis), karena hari ini SK baru dibuat. Tapi, segera, karena Pak Rektor juga minta segera (kasus ini) diselesaikan,” tutup Herlan. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment