PWI Bantah Tudingan Dugaan Korupsi UKW Rp 2,9 M

KalbarOnline, Pontianak – Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Sayid Iskandarsyah membantah isu penyelewengan dana hibah dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh pengurus PWI Pusat.

Isu tersebut pertama kali disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, pada Sabtu 6 April 2024.

“Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah. Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. Dewan Kehormatan harus meralat kesalahan tersebut karena salah,” kata Sayid, Senin (08/04/2024), sebagaimana disadur dari laman Tempo.co.

Ia lalu menjelaskan soal kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas (FH) BUMN, tentang pelaksanaan UKW. Di mana ia mengatakan, kalau PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar. Kegiatan tersebut berlangsung sejak Desember 2023 hingga Januari 2024.

“Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerja sama antara PWI dengan FH BUMN,” katanya.

Baca Juga :  Konferprov PWI Kalbar 2024 Sukses Digelar

Sayid melanjutkan, dari dukungan dana tersebut, dana yang telah disampaikan hingga hari ini jumlahnya senilai Rp 4,6 miliar. Selain untuk UKW di 10 provinsi, dana tersebut digunakan untuk kegiatan Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung pada 5 hingga 9 Februari 2024.

“Data penggunaan keuangan bisa ditanyakan dan dicek di bagian keuangan PWI,” kata dia.

Ia juga menyampaikan, jika PWI Pusat akan kembali menyelenggarakan UKW di 10 provinsi. Kegiatan UKW dimulai dari Nabire pada 17 – 18 April 2024. Kemudian, berlanjut ke Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan seterusnya hingga Mei mendatang. Selain itu, ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung.

Menurut dia, kegiatan itu didanai kas PWI dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. “Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW,” kata dia.

Baca Juga :  Penanganan Karhutla 2023, Kalbar Masuk Provinsi Prioritas

Masih berdasarkan ulasan Tempo.co tersebut, Sayid mengatakan pihaknya tidak ingin ada persepsi bahwa Pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerja sama dengan FH BUMN. Kalaupun ada pengeluaran soal itu, kata dia, masih dilakukan sesuai mekanisme tertulis yang ada.

“Saya berharap ke depan, Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai fakta yang ada,” katanya.

Sayid pun menyebut, dirinya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan. Sejauh yang ia tahu, pihak yang memberi keterangan hanyalah Ketua Umum dan Bendahara Umum PWI Pusat.

“Jadi, tidak tepat apabila disebut pengurus harian yang dipanggil untuk klarifikasi,” terangnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment