Pj Gubernur Harisson Hadiri Entry Meeting LKPD 2023 di Gedung BPK RI

KalbarOnline, Jakarta – Dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, di Auditorium BPK RI Pusat, Jumat (09/03/2024).

Rapat yang dipimpin langsung Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang itu dihadiri Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, para gubernur se-Indonesia, beberapa pejabat perwakilan dari Kementerian, Asisten I Sekda Provinsi Kalbar, Linda Purnama dan Inspektur Provinsi Kalbar, Marlyna.

Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang akan diperiksa. Pertemuan ini bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.

Entry meeting mempunyai makna yang sangat penting untuk dilaksanakan sebagai pemenuhan standar pemeriksaan BPK. Sebab dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), diantaranya mewajibkan pemeriksa BPK dapat membangun komunikasi yang efisien dan efektif dalam seluruh proses pemeriksaan, sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar.

Pemeriksaan BPK akan diadakan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi secara optimal, sehingga pemeriksaan bisa berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Kadiskes Kalbar Sebut 40 Persen Pengunjung Warkop yang Terjaring Razia

“Izinkan saya memberikan apresiasi kepada para menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati/wali kota, yang telah menyusun laporan keuangan masing-masing instansi dengan tepat waktu. Saya berharap laporan keuangan ini bukan hanya laporan rutin semata, tetapi juga sebagai bentuk pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan,” kata Pius Lustrilanang.

Lebih lanjut Pius menjelaskan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam pemeriksaan laporan keuangan. Salah satunya terkait dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pemerataan keuangan daerah, mendorong peningkatan PAD, meningkatkan layanan publik di daerah di bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum serta mendukung pendanaan melalui kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaannya, meningkatkan kualitas belanja daerah melalui asistensi pada pemda mengenai pengelolaan DAU serta ketentuan sesuai perundang-undangan. Selain itu terdapat juga belanja kementerian dan lembaga tahun 2023 yang dialokasikan sebagai bantuan kepada pemerintah daerah.

Pemerintah daerah dalam hal ini dapat menyediakan database yang terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran, pelaporan keuangan, maupun aplikasi pendukung pelaksanaan program kegiatan.

Baca Juga :  Luhut Targetkan 70 Juta Orang Divaksinasi Pada Pertengahan 2021

“Pada kesempatan ini saya meminta komitmen menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati/wali kota, dan direktur BPJS, agar dapat membangun komunikasi dan sinergi yang efektif dengan BPK, sehingga pemenuhan data yang diperlukan berjalan lancar dan tepat waktu,” tutup Pius.

Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya berpesan kepada seluruh gubernur untuk tetap memperhatikan pembangunan sektor Kesehatan, bukan hanya infrastruktur.

“Tolong urus (sektor) kesehatan. Kalau bapak/ibu tidak mengurus kesehatan, dipastikan daerah bapak/ibu tidak termasuk dalam daerah maju,” kata Budi.

Menurutnya, urusan kesehatan di negara ini tidak bisa hanya ditangani oleh kemenkes, tetapi membutuhkan kolaborasi dan sinergitas dengan kepala daerah se-Indonesia.

“Kita kerja harus secara bersama-sama. Nggak mungkin membuat program yang eksklusif, harus inklusif. Nggak bisa menggunakan program pemerintah, tetapi harus bangun program gerakan/movement,” ujarnya.

“Koordinasi dan kerja sama kepala daerah menjadi kunci utama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari penganggaran, pelaksanaan, maupun pengawasan dari sistem keuangan negara, khususnya di sektor kesehatan,” sambung Menkes. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment