Masa Jabatan Dua Kepala Daerah di Kalbar Berakhir 17 Februari, Ini Kata Harisson

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson menyampaikan, terdapat dua kepala daerah di dua kabupaten di Kalbar yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari ini.

Masing-masing kepala daerah itu yakni Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 – 2024, Muda Mahendrawan dan Sujiwo, serta Bupati Sanggau periode 2019 -2024 yang kini dijabat oleh Yohanes Ontot.

Harisson mengatakan, setelah jabatannya berakhir, maka kedua kabupaten itu akan dipimpin oleh masing-masing seorang Pj.

“Kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan Mendagri (terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj). Mungkin dalam beberapa hari ini,” katanya, Jumat (16/02/2024).

Baca Juga :  Untuk Korban Banjir Sekadau, Pemprov Kalbar Serahkan 600 Paket Sembako

Harisson menjelaskan, untuk pelantikan kedua Pj Bupati tersebut akan dilakukan pada Senin 19 Februari 2024. Pelantikan tidak dilaksanakan tepat di masa berakhirnya jabatan kedua bupati karena bertepatan dengan hari libur.

Sementara untuk mengisi beberapa hari kekosongan, mulai dari 17 Februari 2024 hingga pelantikan 19 Februari 2024, kedua kabupaten tersebut akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, yaitu sekretaris daerah (sekda) masing-masing.

Baca Juga :  PAD Pontianak Didominasi Pajak BPHTB

“Jadi sampai pelantikan (Pj) Senin nanti, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau sementara dipimpin oleh Plt Bupati,” jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, masing-masing terdapat 6 nama yang telah diusulkan ke kemendagri dari dua kabupaten tersebut.

3 masing-masing diantaranya diusulkan dari Pemprov Kalbar, dan 3 masing-masing nama diusulkan dari kedua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten yang ada.

Kemudian ada 3 masing-masing nama lagi yang juga berasal dari usulan kemendagri. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment