Pimpin Apel Gabungan ASN, Bupati Ketapang Berikan Sejumlah Catatan Penting di 2024

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ketapang, pada Rabu (17/01/2024), di halaman Kantor Bupati Ketapang. Dirinya memberikan sejumlah catatan penting dalam arahannya.

Pertama, Bupati Martin mengatakan, bahwa Pemkab Ketapang pada Januari tahun 2024 ini telah melakukan pembaharuan dan penyegaran terhadap kurang lebih 80 orang pada jabatan manajerial.

“Promosi, rotasi atau mutasi merupakan hal yang biasa dan wajar dilakukan dalam menata struktur birokrasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi, memberikan peluang, tantangan dan daya ungkit dalam mencapai tujuan strategis daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Martin menjelaskan, kalau di tahun 2024 ini Pemkab Ketapang memiliki beberapa proyek strategis pembangunan, diantaranya ruas jalan pelang-kepuluk, ruas jalan Kepuluk – Batu Tajam, ruas jalan Tanjung – Periangan, ruas jalan Sandai – Tanjung Medan, ruas jalan Sumber Periangan – Tanjung Medan, ruas jalan Tanjungpura – Tanah Merah dan ruas jalan Sungai Awan Kiri – Tanjungpura.

Kemudian proyek lanjutan pembangunan Jembatan Pawan IV, lanjutan jembatan rangka baja Periangan, lanjutan Jembatan Girder Karab, pembangunan Jembatan Sungai Tapah, pembangunan GOR Indoor, pembangunan lapangan tembak, pembangunan kompi brimob dan pembangunan sport center.

“Selain itu, pada tahun 2024 ini terdapat beberapa program strategis nasional seperti penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, penangan inflasi daerah, pelaksanaan pemilu serentak dan dalam RKP 2024 yang tertuang dalam Perpres Nomor 52 Tahun 2023 terdapat 44 proyek strategis nasional, salah satunya food estate,” jelasnya.

Baca Juga :  Dorong PT Ketapang Energi Mandiri, Martin Rantan: Ketapang Kaya Sumber Daya Alam dan Mineral

Lebih lanjut dikatakan Bupati Martin, dari beberapa program strategis nasional tersebut menunjukan bahwa visi misi dan panca karya Pemkab Ketapang telah dan masih selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional.

“Oleh sebab itu marilah kita bersama-sama untuk mendukung dan mensukseskan program strategis daerah dan nasional sesuai tugas fungsi yang menjadi tanggung jawab masing-masing unit kerja dimana saudara-saudara bertugas,” ucapnya.

Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa pada tahun 2024 ini akan dilakukan pemecahan struktur perangkat daerah sehingga akan terbentuk 3 perangkat daerah baru.

“Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana akan dipecah menjadi dua, yaitu satu, Dinas Sosial, dan kedua, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Keluarga Berencana,” jelasnya.

Berikutnya dikatakan Bupati Martin adalah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian akan dipecah menjadi dua, yaitu satu Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan kedua, Dinas Perdagangan.

“Kemudian yang terakhir adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup dipecah menjadi dua, yaitu satu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan dua, Dinas Lingkungan Hidup,” terangnya.

Dengan terbentuknya tiga perangkat daerah yang baru ini, Bupati Martin berharap akan terbuka peluang baru untuk mengisi posisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.

Baca Juga :  Jaring Atlet Berbakat, Kodim 1203 Ketapang Gelar Kejuaraan Tinju Amatir Dandim Cup

Terkait dengan penataan tenaga kontrak sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pada ketentuan penutup disebutkan bahwa pegawai non ASN atau sebutan lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

Guna melengkapi kondisi demikian, Bupati Martin menjelaskan bahwa Pemkab Ketapang telah melakukan berbagai upaya diantaranya pembukaan formasi PPPK sejak tahun 2019 sampai dengan 2023, sehingga ada 3.766 orang yang telah diangkat menjadi PPPK.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga kembali mengingatkan, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pembinaan dan Penegakan Disiplin Pegawai adalah oleh atasan langsung, sehingga seluruh pejabat manajerial, diimbau agar memahami dan melaksanakan amanah ini dengan baik.

“Mengakhiri amanat ini, saya selaku Bupati Ketapang bersama Wakil Bupati Ketapang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas seluruh kerja keras, dedikasi dan pengorbanan saudara-saudara selama masa bakti kami dalam memimpin Kabupaten Ketapang,” tutupnya.

Apel gabungan ini dihadiri juga Sekda Ketapang, Alexander Wilyo para asisten, staf ahli, para kepala OPD, kabag, dan staf ASN di lingkungan Pemkab Ketapang. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment