Gubernur Sutarmidji: Tak Ada Warga yang Kecanduan Karena Kratom, Wabup Kapuas Hulu: Dampak yang Pasti Ekonomi Naik

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melakukan audiensi dengan American Kratom Association (AKA) dan Asosiasi Petani Purik Indonesia (APPURI), di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, pada Jumat (28/07/2023).

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Kalbar membicarakan soal manfaat hingga tata kelola tanaman kratom. Sutarmidji menyebutkan, kratom dapat menjadi pilihan terapi kepada orang-orang yang ketergantungan dengan zat adiktif.

Hingga saat ini, Sutarmidji mengatakan, tak ada warga Kalbar yang kecanduan hingga meninggal dunia akibat mengkonsumsi kratom. Dia berharap, agar tata kelola kratom ini dapat dikembangkan untuk mensejahterakan para petani kratom, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Di Amerika itu ada asosiasi dan Medical University sudah melakukan penelitian, dan hasil penelitiannya ada, sehingga ini bisa kita gunakan sebagai pembanding,” jelas Sutarmidji usai audiensi.

Kratom ini, lanjut Sutarmidji, habitat yang baik untuk pertumbuhannya ada di Kabupaten Kapuas Hulu. Kapuas Hulu ini menjadi lahan konservasi yang luas di Kalbar dengan sebagian besar wilayahnya adalah rawa-rawa.

“Kadang tergenang sampai lebih dari 6 bulan, pohon yang bisa tumbuh di situ adalah pohon kratom. Kratom ini yang bisa menjaga hutan tropis yang ada di sana, kawasan Betung Kerihun, Danau Sentarum itu kawasan yang jadi paru-paru dunia,” paparnya.

Hingga saat ini, pemerintah pusat belum menetapkan legalitas kratom dan masih dilakukan penelitian. Namun Sutarmidji menyebutkan, bahwa Pemprov Kalbar tetap mendukung legalitas kratom karena menurutnya tujuan negara ekspor sudah ada dan pembelinya juga sudah ada.

Baca Juga :  Apresiasi Perayaan Paskah Persekutuan Wanita Kristen se – Kota Sintang, Abdul Syufriadi: Sejalan Dengan Visi Misi Pemkab Sintang

“Jadi pikirkan tata kelola, selama ini pasar ekspornya ada, pengimpornya ada, negara tujuannya ada, kenapa kita tidak menjaga paru-paru dunia ini dengan tanaman kratom dan dibeli hasilnya,” terang Sutarmidji.

Hingga saat ini, Gubernur Kalbar di akhir masa jabatannya tetap mendukung dan menjaga hubungan baik dengan para asosiasi kratom serta senator Amerika.

“Kratom itu bisa jadi terapi untuk orang yang ketergantungan zat adiktif, jadi saya di akhir masa jabatan tetap akan berkoordinasi dengan BRIN, BNN, kalau perlu dengan kondisi ini menyampaikan surat kepada presiden supaya kratom ini diberi ruang, minimal tata kelola untuk ekspor karena pasarnya ada,” tukasnya.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan paparan saat audiensi dengan American Kratom Association (AKA) dan Asosiasi Petani Purik Indonesia (APPURI), di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (28/07/2023). (Foto: Jauhari)
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan paparan saat audiensi dengan American Kratom Association (AKA) dan Asosiasi Petani Purik Indonesia (APPURI), di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (28/07/2023). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, adapun dampak yang pasti dari legalitas kratom ini ialah peningkatan bagi ekonomi para petani.

“Kalau dampak pada perekonomian pasti, karena jelas, kratom ini setelah (harga) karet jatuh dan sebagainya, memang kratom ini jadi penopang ekonomi bagi Kapuas Hulu,” terangnya.

Wahyudi menjelaskan, bahwa saat ini terdapat 49 juta pohon kratom yang tumbuh di Kapuas Hulu, dan ada 18 ribu lebih petani yang  menggantungkan hidupnya dari kratom.

Baca Juga :  Sutarmidji Sebut Jalan Raya Kakap Akan Dilebarkan Hingga 12 Meter

“Di mana kratom ini bisa menopang perekonomian yang paling rendah sekalipun. Jadi orang sakit, miskin sekalipun bisa bertani kratom. Jadi secara PAD memang belum ada. Tapi setidaknya bisa menopang perekonomian masyarakat Kapuas Hulu,” ujarnya.

Lantaran belum adanya mekanisme yang jelas, maka sampai saat ini, kata wabup, memang belum ada pematokan harga baku bagi penjualan kratom.

“Makanya kita baru mau mengatur tata kelola dan tata niaganya. Sekarang kita sudah ada naskah untuk membentuk perda, tapi masih kita bahas. Untuk tata kelola dan niaganya memang belum ada. Selama ini memang interaksinya pembeli langsung ke petaninya,” jelas Wahyudi.

Dirinya berharap, apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang disampaikan secara berjenjang hingga ke level Gubernur Kalbar ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat.

“Sekarang harga purik jatuh, karena tadi jelas arahan Pak Gubernur agar pemain purik saling menghormati agar bagaimana menjaga harga tetap terjaga. Selama ini secara pemerintahan memang belum ada bantuan untuk petani karena memang belum ada payung hukumnya, tapi bantuan secara pribadi ada,” tandasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment