Pemprov Kalbar Apresiasi Saran dan Tanggapan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson membacakan jawaban Gubernur Kalimantan Barat atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022, Kamis (20/07/2023).

Kehadirannya di Rapat Paripurna DPRD provinsi Kalbar yang berlangsung di Aula Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar untuk mewakili Gubernur Kalbar.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Dalam kesempatan itu, Harisson menyatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas saran, tanggapan dan pertanyaan yang telah disampaikan pada saat penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2023.

Baca Juga :  Sekda Kalbar: Indonesia Akan Menjadi 4 Negara Besar Dunia di 2045!

Tak hanya itu, Pemprov Kalbar juga menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan sehubungan dengan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama yang didukung oleh DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan akan terus dipertahankan karena merupakan tanggungjawab kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan dalam rangka pembangunan di Kalimantan Barat,” tutup mantan Kadiskes Provinsi Kalbar tersebut.

Baca Juga :  Midji-Cornelis Ingin Sempurnakan Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Kalbar

Adapun 8 Fraksi DPRD Prov Kalbar yang menyampaikan pandangannya, yaitu:

  1. Fraksi PDI Perjuangan,
  2. Fraksi Partai Golongan Karya,
  3. Fraksi Partai Nasional Demokrat,
  4. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya,
  5. Fraksi Partai Demokrat,
  6. Fraksi Partai Amanat Nasional,
  7. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan 
  8. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera – Partai Persatuan Pembangunan. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment