BPBD Kalbar Periksa Kesiapan Empat Perusahaan Hadapi Bencana Karhutla dan Asap

KalbarOnline, Pontianak – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pemeriksaan kelengkapan peralatan atau sarana dan prasarana empat perusahaan perkebunan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun bencana asap di wilayahnya.

Keempat perusahan itu antara lain PT Hilton Duta Lestari dan PT Landak Subur Plantation di Kabupaten Landak, PT Palmadate Agroasi Lestari Makmur di Kabupaten Kubu Raya  dan PT Surya Agro Palma di Kabupaten Sanggau.

Tim BPBD Provinsi Kalbar melakukan pemeriksaan kesiapan perlengkapan sarana dan prasarana perusahaan dalam menghadapi bencana karhutla. (Foto: Jauhari)
Tim BPBD Provinsi Kalbar melakukan pemeriksaan kesiapan perlengkapan sarana dan prasarana perusahaan dalam menghadapi bencana karhutla. (Foto: Jauhari)

“Dari hasil pengecekan keempat perusahaan ini telah menyiapkan personel dan peralatan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di lingkungan dan sekitar perusahaan,” kata Daniel, Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar kepada awak media, Jumat (02/06/2023).

Baca Juga :  Kapolres Kubu Raya Pimpin Investigasi Karhutla di Kecamatan Sungai Kakap

Daniel menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2001 Pasal 12, bahwa setiap orang berkewajiban melakukan pencegahan terjadinya karhutla dan atau pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan karhutla.

“Lalu dalam pasal 14 dikatakan setiap penanggung jawab perusahaan wajib memiliki sarana prasarana pemadam kebakaran hutan dan lahan yang memadai untuk mencegah terjadinya karhutla,” katanya.

Atas dasar tersebut pula, lanjut Daniel, maka Kepala BPBD Provinsi Kalbar, Ansfridus Anjioe menurunkan tim untuk mengecek kesiapan personel dan peralatan penanggulangan karhutla yang dimiliki oleh beberapa perusahaan perkebunan.

Daniel menyampaikan, tak hanya kelengkapan peralatan dan personel saja, pengecekan yang dilakukan juga untuk memastikan bagaimana sumber daya yang dimiliki perusahaan tersebut dapat dimobilisasi langsung ke lokasi jika sewaktu-waktu terjadi karhutla.

Baca Juga :  Soal Karhutla, Kapolda Kalbar: Walaupun Kecil Tapi Sangat Berdampak

“Personel dan peralatan yang dimiliki juga siap dimobilisasi ke tempat kejadian karhutla yang jauh dari lingkungan perusahaan, bilamana lingkungan dan sekitar perusahaan itu aman dalam artian tidak terjadi karhutla,” katanya. (Jau)

@kalbaronline

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat melakukan pemusnahan 1.098,06 gram sabu dan 2.912 butir ekstasi dari tiga kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar. — Ikuti Fanspage Facebook, Twitter, dan YouTube kami di KalbarOnline.com. — #kalbaronline #tahudarikalbaronline #kalbaronlinedotcom

♬ suara asli – kalbaronline – kalbaronline

Comment