Pembangunan Jalan Nasional di Kabupaten Kapuas Hulu Mangkrak, Masyarakat Lakukan Aksi Tanam Pohon Pisang

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Proyek pembangunan jalan negara di Kecamatan Badau – Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dinilai mangkrak oleh masyarakat.

Kecewa dengan kondisi jalan tersebut, masyarakat melalui Patih Unja selaku Patih Adat Dayak Iban Desa Bajau Andai Kecamatan Empanang melakukan aksi tanam pohon pisang di sekitar jalan nasional tersebut.

Aksi tersebut berlangsung pada hari Rabu tanggal 9 November 2022 pukul 14.00 WIB, di Dusun Sebindang, Desa Bajau Andai, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu. Aksi ini berakhir pada pukul 16.15 WIB dalam keadaan aman.

“Telah dilaksanakan penyampaian aspirasi masyarakat melalui Bapak Unja selaku Patih Adat Dayak Iban Desa Bajau Andai terhadap mangkraknya proyek pembangunan ruas jalan Kecamatan Badau – Kecamatan Empanang oleh pelaksana PT Adhi – Natama – Gemilang K.so APBN Tahun Anggaran 2020 – 2022,” demikian isi siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga :  Gen Z Wajib Tahu, Ini Tips Produktif Tapi Tetap Healing

Adanya penanaman pohon pisang yang dilakukan oleh Patih Unja adalah bentuk kekecewaan masyarakat dengan kinerja kontraktor atas pembangunan jalan negara tersebut.

Patih Unja selanjutnya menyampaikan, selaku masyarakat kecil pihaknya mengharapkan jalan tersebut bisa digunakan untuk mengeluarkan hasil pertanian maupun aktivitas masyarakat lainnya.

“Bapak Unja meminta kepada Kontraktor seperti PT Adhi Karya untuk segera menanggapi aspirasi dan memperbaiki akses jalan tersebut karena masyarakat sangat Kecewa sehingga dilakukan penanaman pohon pisang,” tulis rilis tersebut.

Selain itu, Patih Unja berharap kepada pemerintah daerah maupun pusat terkait pengambilan keputusan dan kebijakan mengenai jalan di wilayah perbatasan tersebut, karena tidak dapat dilalui baik oleh angkutan yang membawa kebutuhan pokok maupun angkutan lainnya.

“Berdasarkan sosialisasi awal kontraktor kepada masyarakat untuk tanah bersertifikat serta terdapat tanaman seperti karet dan buah-buahan tidak mendapatkan biaya ganti rugi dari kontraktor, hal tersebut tidak dipermasalahkan oleh masyarakat karena masyarakat merasa senang daerahnya akan dibangun oleh proyek pemerintah pusat,” terang rilis itu lagi.

Baca Juga :  Jalan Nasional di Desa Seberu Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Ancam Keselamatan Warga

Lebih lanjut diterangkan pula, kalau kondisi ruas jalan yang sedang dibangun di wilayah Dusun Sebindang Desa Bajau Andai Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu, terlihat mangkrak serta sangat parah kondisinya, sehingga membuat masyarakat sekitar susah untuk beraktivitas termasuk membawa pasokan sembako serta kebutuhan lainnya menuju dan dari Desa Bajau.

Masyarakat pun kembali menekankan agar pemerintah pusat dapat mengambil langkah-langkah penanganan segera terhadap proyek pekerjaan ruas jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Badau – Kecamatan Empanang oleh PT Adhi – Natama – Gemilang, Kso tersebut. 

“Dengan adanya permasalahan tersebut, diharapkan kepada Forkopimcam Kecamatan Empanang untuk dapat menyarankan secara berjenjang tentang adanya protes masyarakat tersebut, sehingga dapat segera diambil langkah langkah penyelesaiannya,” tutup siaran pers tersebut. (Ishaq)

Comment