Perusda Aneka Usaha Kalbar Butuh Suntikan Modal Pemerintah

KalbarOnline, Pontianak – Tak sebanding dengan nama besarnya, Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) cukup tertatih-tatih mempertahankan eksistensinya lantaran didera masalah keuangan.

Di satu sisi, ia dihadapkan dengan target selangit serta ekspektasi yang besar oleh banyak pihak, namun di sisi lain, Perusda Aneka Usaha Kalbar seolah dibiarkan berjalan sendiri. Tuntutan-tuntutan yang ada pun semakin tak logis ketika modal awal yang diberikan perusahaan yang sejak awal hampir semaput itu terbilang jauh dari kata cukup.

“Pada saat kami memulai menjabat, Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat hanya memiliki saldo kas dan saldo setara kas dengan nilai yang minim, tidak bisa kami sebutkan angka, yang pasti tidak di angka miliar rupiah,” kata Direktur Utama Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalbar, Syariful Hamzah Nauli dalam keterangan persnya, Selasa (04/10/2022).

Hamzah blak-blakan, bahwa kas awal yang diperoleh sejak awal pihaknya dilantik pada bulan November tahun 2019, untuk masa jabatan periode tahun 2019 – 2023, memang tak sebanding dengan nama besar yang disandang Perusda Aneka Usaha yang notabene milik Pemprov Kalbar ini.

“Kas sangat minim tersebut tidak sebanding dengan nama besar Perusahaan Daerah Aneka Usaha milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.

Namun begitu, walaupun perusahaan dalam kondisi yang kurang baik dan tidak mendukung untuk berkembang lebih cepat–karena keterbatasan modal kerja yang kurang memadai–jajaran direksi bersama dewan pengawas Perusda Aneka Usaha Kalbar tetap merasa yakin untuk mampu memperbaiki dan mengembangkan perusahaan ini menjadi lebih baik. Hitung-hitung hal itu juga menjadi sebuah tantangan bagi direksi baru.

“Perusda Aneka Usaha terakhir mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2018, dan sampai saat ini tidak ada penambahan penyertaan modal pada Perusda Aneka Usaha,” ungkapnya.

Namun dengan keterbatasan modal yang ada tersebut, jajaran direksi, kata Hamzah, terus berkomitmen untuk dapat mengembangkan dan menjalankan bisnis perusahaan melalui kerjasama dengan pihak ketiga serta BUMD milik Pemprov Kalbar, dalam hal ini Bank Kalbar dan Jamkrida.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur Kalbar, Bapak Sutarmidji, bahwa lahan yang dimiliki saat ini yang berlokasi di Jalan Sultan Abdurrahman yang saat itu telah dibangun berupa kios-kios usaha agar dapat dikaji untuk dijadikan bisnis perhotelan,” ujarnya.

Perusda Aneka Usaha Kalbar, lanjut Hamzah kemudian mulai menyusun langkah-langkah “penyelamatan”. Dimana arahan Gubernur Kalbar itu pun langsung ditindaklanjuti dengan memasukkan kajian tersebut dalam rencana bisnis dan RKA perusahaan. 

“Namun pada saat sedang dilakukan kajian serta penjajakan terkait investor yang akan bekerjasama, kondisi Indonesia memasuki awal tahun 2020 sampai dengan 2021 dilanda pandemi Covid-19, sehingga rencana tersebut sampai dengan saat ini masih tertunda, namun masih dalam kerangka kerja kami atau menjadi target/sasaran program kerja berikutnya untuk kami lanjutkan,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Pemprov Kalbar Gelar Gerakan Pangan Murah

Dalam kondisi keuangan perusahaan yang terbatas dan banyaknya tagihan/piutang lama yang sulit tertagih serta aset milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalbar yang tercatat cukup banyak juga yang bermasalah, sehingga jajaran direksi dengan bimbingan dari dewan pengawas mengambil langkah-langkah konkret untuk menuju perbaikan tahap demi tahap.

Adapun perbaikan yang dilakukan tersebut, diantaranya melakukan perbaikan manajemen administrasi keuangan dan akuntansi Perusahaan dengan tersistem dengan aplikasi. Termasuk diantaranya melakukan efisiensi biaya operasional seperti penurunan gaji Direksi dan karyawan disesuaikan dengan kemampuan hasil usaha dan lain sebagainya.

Kemudian, melakukan intensifikasi usaha kios-kios dengan menambah beberapa bangunan baru untuk di sewa/kontrak bulanan. Termasuk membangun untuk disewakan sebagai ATM. Usaha penyewaan Tugboat dan Ponton kembali dilakukan perubahan dengan perjanjian baru dengan pihak penyewa.

Selanjutnya, dilakukan pula pengembangan pada usaha Travel Perusda dan ATK sampai dengan saat ini dilanjutkan untuk terus memberikan kontribusi keuntungan melalui aplikasi Mbiz Market.

Kemudian, direksi juga melakukan penagihan piutang lama dengan bekerja sama atau meminta bantuan pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar khususnya piutang yang sulit untuk tertagih.

“Usaha keras dalam rangka menertibkan aset-aset perusahaan yang banyak tersebar di beberapa tempat namun juga bermasalah disebabkan tidak terurus lama,” beber Hamzah.

Adapun masalah yang ditimbulkan dari persoalan aset ini dikarenakan diantaranya terdapat aset milik perusda yang sudah bersertifikat atas nama orang lain. Kemudian terdapat aset yang dibeli dari uang perusda akan tetapi sertifikatnya atas nama pribadi.

“Terdapat aset yang masih bermasalah hukum karena sesuatu hal dan aset lainnya yang sebagian besar bermasalah,” ucapnya.

Saat ini, kata Hamzah, upaya untuk menyelesaikan permasalahan terkait aset tersebut telah kerjasamakan oleh perusda dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Dimana dari sekian banyak tugas dan usaha-usaha perbaikan tersebut perusda membaginya menjadi dua bagian tugas khusus, yaitu pertama, melakukan perbaikan usaha dengan sasaran agar dari hasil usaha/pendapatan defisit menjadi pendapatan yang surplus.

Alhamdulillah per-Agustus 2022 ini pendapatan sudah lebih meningkat untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan,” katanya.

Kemudian tugas khusus yang kedua, melakukan penagihan piutang-piutang usaha dan pembenahan aset untuk diusahakan benar-benar kembali menjadi hak milik Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalbar.

Lebih jauh, Hamzah juga merincikan terkait kerja-kerja tersebut, diantaranya perbaikan usaha yang sejauh ini sudah dilakukan, seperti pada saat pandemi Covid-19, perusda juga berperan aktif membantu Pemprov Kalbar disaat terjadi kelangkaan cabai dan harga tinggi. 

Baca Juga :  Semarak Hari Jadi Pontianak, HMI Tanam 250 Pohon

“Perusda mendatangkan cabai dari luar Kalbar. Termasuk turut serta operasi pasar bekerja sama Dinas-dinas terkait,” ujarnya.

Selanjutnya, perusda juga melakukan diversifikasi usaha yang antara lain Unit Usaha Lumbung Pangan, yang mana usaha dibidang pembelian beras lokal dan hasil pertanian rakyat untuk dipasarkan kepada masyarakat ini terus berjalan.

“Unit usaha ATK, supply ATK ke kantor Dinas Provinsi Kalbar, terus dan sudah dilaksanakan. Unit usaha penyewaan lahan milik perusda, terus dilaksanakan. Unit usaha pengelolaan parkir, termasuk kedepan rencana mengelola perparkiran GOR bekerja sama dengan Disporapar Kalbar,” terangnya.

Selain pada bidang unit usaha uji mutu kratom juga terus berjalan, Hamzah menyebut, dalam rencana–apabila telah memiliki permodalan yang cukup–pihaknya juga akan membangun unit usaha produksi air mineral dengan merek Perusda Aneka Usaha Kalbar.

“Unit usaha pengelolaan pabrik oli bekas dimana Perusda telah ditunjuk oleh Dinas LHK Provinsi Kalbar. Perusda juga akan bergiat dibidang ekspor baik hasil pertanian rakyat, hasil tambang dan hasil usaha UMKM lainnya,” tutur Hamzah.

Kembali soal upaya penyehatan perusahaan, perusda kata dia, tetap melanjutkan penagihan piutang-piutang lama dengan berbagai cara, sehingga bisa membantu menambah modal usaha Perusda yang masih sangat terbatas.

Begitu juga usaha pengembalian aset-aset perusda yang masih dikuasai dan sertifikat atas nama orang lain dan atas nama pribadi untuk dibaliknamakan atas nama Perusda sebagaimana mestinya.

“Selama kurang lebih 3 tahun kami direksi dan dewas Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalbar bertugas, tentunya masih jauh dari sasaran hasil yang maksimal, namun kami merasa yakin dalam kurun waktu tersisa masa jabatan setahun kedepan ini, Insya Allah kami akan bekerja lebih keras untuk meraih hasil usaha yang terbaik, sehingga perusda mampu memberikan kontribusi berupa dividen sebagai PAD Pemprov Kalbar,” paparnya.

Strategi yang akan dijalankan pun, selain menambah bidang usaha, pihaknya juga melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BUMD dari Provinsi Jawa Timur, yaitu di bidang perhotelan, air minum dalam kemasan dan karet. 

“Adapun pelaksanaan MoU lebih lanjut akan tertuang pada perjanjian kerjasama antara Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalbar dengan BUMD Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Di luar itu, Hamzah selaku direktur utama bersama direksi serta Dewas Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalbar mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalbar serta stakeholder terkait. 

“Kami berharap kiranya dapat diberikan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mengembangkan usaha yang prospek dan potensial untuk dilaksanakan ke depan. Kami akan terus berupaya meningkatkan hubungan bisnis dan mengembangkan perusahaan ini berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” pungkasnya. (Jau)

Comment