Rapat Pleno dan Business Matching, TPAKD Pontianak Dorong Percepatan Akses Keuangan UMKM

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah, Mulyadi membuka rapat pleno dan business matching Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak tahun 2022, di Ruang Aula Muis Amin Bappeda Kota Pontianak, Kamis (29/09/2022).

Dalam kesempatan itu ia menekankan, kontribusi sektor keuangan perlu dioptimalkan dengan membuka jasa akses keuangan seluas mungkin. 

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi membuka rapat pleno TPAKD Kota Pontianak. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi membuka rapat pleno TPAKD Kota Pontianak. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)

Menurutnya, dengan dibentuknya TPAKD Kota Pontianak, menjadi langkah bersama untuk menggugah semangat kerjasama dan kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pemangku kepentingan terkait agar memudahkan akses jasa keuangan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gelar Aksi Damai, HMI Pontianak: Pemprov Belum Agresif Tangani Karhutla

Peran TPAKD pun dinilai sangat penting sebagai percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.

“Tugas TPAKD kedepan untuk segera mengimplementasikan program yang telah dibuat, melihat kebutuhan permodalan masyarakat, khususnya UMKM guna mengembangkan usahanya. Nantinya akan ada terobosan baru dalam mengakses keuangan lebih produktif,” terang Mulyadi.

Foto bersama peserta rapat pleno TPAKD Kota Pontianak. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)
Foto bersama peserta rapat pleno TPAKD Kota Pontianak. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)

Lebih lanjut disampaikan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak tahun 2020-2024, tertuang tujuan dan sasaran yaitu meningkatnya kesejahteraan, kemandirian, kreativitas dan daya saing masyarakat melalui dukungan peningkatan literasi dan akses keuangan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan dalam rangka pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga :  Sesuai Hasil Rakernas, Segini Target Perolehan Kursi PAN di 2024

Oleh karena itu, ia menyebut pula, kalau keberadaan sistem keuangan seharusnya dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk dapat menjalankan transaksi ekonominya serta berperan sebagai tulang punggung perekonomian,

“Sebagaimana kita ketahui pemerintah pusat telah resmi menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak, dampak dari penyesuaian tersebut sudah dirasakan masyarakat khususnya UMKM,” jelasnya. (Jau)

Comment