1.202 PNS Pemprov Kalbar Disumpah, Sutarmidji: Jangan Lalaikan Tugas

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.202 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, menjalani prosesi Pengambilan Sumpah/Janji PNS di komplek Kantor Gubernur Kalbar, pada Rabu (13/07/2022).

Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang memimpin seremonial pengambilan sumpah janji, dalam sambutannya menekankan beberapa hal. Pertama ia meminta agar seluruh PNS tersebut dapat memahami sumpah yang telah diucapkan, agar menjalankan tugas dengan baik dan selalu mengikuti peraturan yang berlaku.

“Selain memahami sumpah yang diucapkan tadi, saudara harus dapat mengimplementasikan dan menjadi contoh bagi orang-orang yang selalu berinteraksi dengan saudara. Jangan sampai ada pemikiran yang keluar dari aturan,” jelas Sutarmidji.

Selanjutnya, kepada para guru di daerah wilayah Kalbar, ia meminta agar dapat terus mengembangkan kapasitas diri, selalu disiplin, memiliki sikap peduli yang besar kepada para murid, dan hal yang terpenting adalah selalu menaati aturan sekolah.

“Jangan sampai melalaikan tugas. Guru yang sukses adalah guru yang selalu ditunggu kehadirannya di depan kelas oleh para murid. Jangan ada guru yang melakukan hal-hal yang tidak pantas pada murid, sehingga mereka tidak nyaman berada di sekolah,” tegasnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Optimis Program Desa Mandiri Dapat Cover Karhutla

Selain itu, setiap guru dan kepala sekolah juga diharapkan terus menanamkan rasa peduli kepada para murid demi menjaga psikologis siswanya.

“Saudara harus segera menyampaikan kepada kepala sekolah jika ada siswa yang tidak memiliki sepatu dan seragam sekolah untuk diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Insya Allah, akan kami siapkan. Jangan sampai ada beban psikologis pada anak. Karena dia pasti tidak akan bisa mengikuti proses belajar yang baik, meskipun IQ-nya sangat baik,” pesan gubernur kepada para peserta yang berasal dari Disdikbud Prov Kalbar.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur Kalbar turut menegaskan, agar sekolah-sekolah yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak menjual seragam sekolah kepada murid.

Baca Juga :  Sekda Pastikan MTQ XXIII Sintang Siap Digelar

“Ini menjadi perhatian kita semua. Sampaikan kepada kami kalau masih ada kepala sekolah ataupun guru yang menjual seragam sekolah,” katanya.

“Dan kalau ada sekolah yang manajemennya tidak baik menurut saudara, segera berikan saran kepada pihak sekolah. Jangan dibiarkan, tetapi harus diperbaiki,” tandas Sutarmidji.

Sebelumnya, prosesi pengambilan sumpah ini diselenggarakan melalui dua gelombang. Yakni gelombang pertama diikuti oleh 887 peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dan dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat. 

Sedangkan gelombang kedua, sebanyak 315 peserta yang berasal dari 12 Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalbar yang dilaksanakan di Gedung Mall Pelayanan Publik Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Kegiatan ini juga turut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalbar. (Jau)

Comment