Samuel Jabat Pj Bupati Landak, Ciri-ciri Sosoknya Pernah Diungkap Gubernur Sutarmidji

KalbarOnline, Pontianak – Teka-teki nama Pj Bupati Landak yang akan menggantikan Karolin Margret Natasa terjawab sudah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Samuel yang ditetapkan sebagai Pj Bupati Landak.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.61-1171 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Landak Provinsi Kalbar yang ditetapkan di Jakarta, 12 Mei 2022 oleh Mendagri Tito Karnavian.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar (Kalbar) Harisson turut membenarkan hal itu.

“Kita sudah menerima keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan Penjabat Bupati Landak Provinsi Kalbar, di mana Pak Samuel yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada 12 Mei,” kata Harisson.

Harisson mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalbar juga telah menerima SK tentang pengesahan pemberhentian Bupati Landak Karolin Margret Natasa dan Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi.

Baca Juga :  Sutarmidji Wisuda 181 Hafiz Quran

“Pemberhentian tersebut akan berlaku pada 22 Mei 2022,” kata Harisson.

Harisson juga mengungkapkan bahwa Samuel baru akan dilantik sebagai Pj Bupati Landak pada 23 Mei 2022.

Hal itu dikarenakan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Landak berlaku pada 22 Mei.

“Maka untuk mengisi kekosongan jabatan, Bapak Gubernur telah menunjuk Sekda Landak sebagai Plh Bupati Landak,” kata Harisson.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyatakan bahwa nama Penjabat (Pj) Bupati Landak sudah siap dan telah diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Untuk PJ Bupati Landak namanya sudah ada tetapi kita menunggu pelantikan. SK-nya juga sudah, tinggal diambil di Kemendagri,” kata Sutarmidji, Rabu (18/05/2022).

Baca Juga :  Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Kolaborasi Birokrat Berpengalaman dan Profesional

Sutarmidji melanjutkan, pelantikan Pj Bupati Landak sendiri akan dilakukan pada Senin tanggal 23 Mei mendatang.

“Karena Bu Karol (Karolin Margret Natasa) selesai pada tanggal 22 Mei, pukul 00.00 WIB. Jeda antara 22 ke 23 Mei, kita akan tunjuk Sekda sebagai Plh, kan hanya 8 jam saja,” jelas Sutarmidji.

Orang nomor satu di Kalbar inipun mengaku telah berkoordinasi terkait hal ini langsung kepada Karolin, Bupati Landak saat ini.

“Saya sudah berkoordinasi dan juga sudah disampaikan ke Ibu Karolin,” kata Sutarmidji.

Saat ditanya siapakah sosok yang bakal menjadi Pj Bupati Landak, pengganti Karolin?

“Yang jelas (ciri-cirinya) rambutnya tidak banyak,” pungkas Sutarmidji.

Comment