VIDEO: Pemprov Kalbar Musnahkan Puluhan Ribu Butir Telur Ilegal

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini Satpol PP Provinsi Kalbar memusnahkan sebanyak 38.880 telur ilegal yang terdiri dari 28.080 butir telur asin, 2.400 telur bebek, 8.400 butir telur ayam Arab. Pemusnahannya dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Kalbar Harisson di halaman Kantor Satpol PP Kalbar, Senin, 31 Januari 2022.

Harisson mengatakan, telur yang dimusnahkan itu didatangkan dari Jawa Tengah dan masuk ke Kalbar tanpa dilengkapi dokumen resmi. Hal itu, kata dia, jelas melanggar persyaratan administrasi yang termaktub dalam Perda Nomor 2 tahun 2016 dan Pergub Kalbar nomor 141 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan Perda tersebut.

Baca Juga :  Imlek 2022, Kadisporapar Imbau Pengelola Wisata Batasi Pengunjung dan Optimalkan Aplikasi Peduli Lindungi

“Selain melanggaran aturan, juga mengakibatkan kerusakan tata niaga telur sekaligus mengganggu stabilitas harga telur. Jadi ini kita musnahkan dengan cara ditimbun lalu dibakar,” kata Harisson.

Harisson menjelaskan, telur ilegal tersebut ditemukan berdasarkan razia yang dilakukan Satpol PP Provinsi Kalbar. Di mana, Satpol PP mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya telur-telur ilegal yang didatangkan dari Semarang, Jawa Tengah lalu dibawa ke salah satu gudang ekpedisi di Kubu Raya. Pemilik gudang sendiri, kata Harisson, telah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Hadiri Undangan Bupati Kapuas Hulu Panen Raya Ikan di Danau Lindung Desa Teluk Aur

Selengkapnya klik berita di bawah ini….

Comment