Paket Komplit Penyebab Banjir di Hulu Kalbar

Aktivitas PETI merajalela

Selain HTI, maraknya aktivitas PETI turut disebut Midji sebagai penyebab terjadinya banjir. Sebagaimana yang disebutkan Midji, 70 persen DAS Kapuas yang rusak sehingga mengakibatkan pendangkalan atau sedimentasi Sungai Kapuas dengan sangat cepat. Pendangkalan yang terjadi ini juga disumbang dari aktivitas PETI yang merajalela.

“Saya tidak tahu siapa yang mengurus PETI ini. Siapa yang menindak ini. Sudah sampai menggunakan ekskavator, itu bukan lagi PETI sebetulnya. Akibatnya lingkungan rusak dan sungai sebagai tempat menampung air hujan itu jadi cepat dangkal,” katanya.

“Tapi saya jadi tanda tanya, siapa sih yang sekarang menangani PETI itu, itu jadi tanda tanya saya. Kalau memang di daerah tidak bisa tangani, ya sudah, saya surati saja minta Pemerintah Pusat turun untuk tangani PETI,” katanya.

Baca Juga :  Tren Kasus Covid-19 Kalbar Kembali Meningkat, Sehari 103 Orang Positif

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura juga mengkritik keras Kementerian ESDM. Dia mengungkapkan bahwa beberapa Pemerintah Daerah tingkat II melalui Pemerintah Provinsi Kalbar sudah banyak mengusulkan WPR (wilayah pertambangan rakyat). Namun, sampai hari ini tak kunjung ada persetujuan.

Paket Komplit Penyebab Banjir di Hulu Kalbar
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meninjau langsung kondisi banjir di Sintang sekaligus menyerahkan bantuan (Foto: Prokopim Sintang)

“Sampai sekarang tidak ada persetujuan WPR dari Kementerian ESDM, percuma saja dalam perundang-undangan ada WPR. Tapi kalau untuk swasta yang besar itu cepat mereka (ESDM) beri izin dan sebagainya, giliran WPR susahnya setengah mati, nanti kalau masyarakat melakukan PETI mereka (ESDM) juga yang ribut,” katanya.

“PETI ini lebih cepat merusak lingkungan, sekarang sudah pakai ekskavator. Siapa yang bertanggungjawab kita tidak tahu. Kita usulkan WPR supaya bisa diatur, tapi tak ada satupun yang diizinkan. Tapi penambang besar diizinkan, akhirnya masyarakat karena tidak punya wilayah pertambangan sehingga melakukan PETI. Cobalah diatur WPR itu, sehingga kita bisa kontrol,” katanya.

Baca Juga :  77 Positif Covid-19 dari Kerumunan Rizieq Shihab, DPR: Pelajaran Mahal

Pemerintah Pusat seharusnya kata Midji, rutin melakukan pengerukan Sungai Kapuas. Sebab kewenangan itu, kata Midji, ada di Pemerintah Pusat. Sebelumnya, kata Midji, ketika Pelindo masih menggunakan Pelabuhan Dwikora sebagai pelabuhan utama di Pontianak, setiap tahun muara Sungai Kapuas pasti dikeruk.

“Mungkin dianggap tak perlu lagi pengerukan, karena sudah ada Pelabuhan Kijing. Negara tidak berpikir kalau yang bahayanya tidak ada pengerukan akibatnya menimbulkan banjir karena sedimentasi yang terjadi,” katanya.

Comment