27 Januari, Presiden Jokowi Kembali Disuntik Vaksin Covid-19

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunggah kartu vaksinasi Covid-19 lewat akun Istagram miliknya @jokowi. Setelah divaksin Covid-19 tersebut Presiden Jokowi mendapatkan dua kartu vaksin. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac asal Tiongkok.

Kartu pertama adalah menunjukan daftar riwayat pemerian vaksin. Sementara kartu kedua nomor resgistrasi dan nama vaksinator yaitu Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Abdul Muthalib.

Salah satu kartu vaksinasi yang Jokowi unggah tersebut terlihat tanggal dan tempat mantan Gubernur DKI Jakarta ini disuntikan vaksin kedua. Di kartu itu tertulis vaksin kedua, akan disuntikan pada Rabu 27 Januari 2021 sekira pukul 09.40 WIB di Klinik Husada Setia Waspada (Paspamres).

Baca Juga :  Calon Kapolri Beragama Katolik, Pengamat: Waspadai Kelompok Teroris

“Kartu yang akan diberikan kepada semua orang yang divaksinasi ini sekaligus pengingat agar tepat waktu menjalani vaksin kedua,” katanya dalam akun Istagram miliknya, Kamis (14/1).

Presiden mengucapkan terimakasih kepada petugas yang menyuntikan vaksin Covid-19 kepadanya yakni Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Abdul Muthalib.

Baca Juga: Surpres soal Kapolri, PKB: Sepertinya Rabu Keramat, Kita Tunggu Saja

Baca Juga: Luhut: Tragedi Sriwijaya Air Harus Jadi Evaluasi

Baca Juga: Sarah Beatrice Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam Teman

“Juga kepada para vaksinator dan tenaga medis lain yang turut membantu pelaksanaan vaksinasi perdana,” pungkasnya.

Untuk diketahui Presiden disuntik menggunakan vaksin CoronaVac buatan Sinovac Life Science Co.Ltd. yang bekerja sama dengan PT. Bio Farma (Persero). Vaksin tersebut telah melalui sejumlah uji klinis yang melibatkan 1.620 relawan di Bandung.

Baca Juga :  Hifdzil: Perlu Langkah Afirmatif Untuk Memerdekakan Petani Sawit

Vaksin tersebut juga telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan telah dinyatakan suci dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga dapat digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia.

Vaksin Sinovac membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. Untuk itu, para penerima vaksin akan mendapatkan kartu vaksinasi dan diingatkan untuk kembali menerima vaksin untuk kedua kalinya.

Comment