KAI Prediksi Puncak Libur Tahun Baru Mulai 30 Desember-3 Januari

KalbarOnline.com – PT KAI (Persero) menyampaikan, sehubungan dengan adanya penyesuaian masa cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2021 oleh pemerintah, maka KAI telah bersiap melayani peningkatan pelanggan selanjutnya yakni di momen libur Tahun Baru 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, jika pada masa libur Natal, puncak mudik telah terjadi pada 23 dan puncak balik terjadi pada 27 Desember 2020. Untuk momen libur Tahun Baru 2021, KAI memprediksi puncak arus penumpang kereta terjadi pada 30 Desember 2020 dan 3 Januari 2021.

“KAI menilai pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 akan ada 2 gelombang arus perjalanan yaitu libur Natal 2020 dan libur Tahun Baru 2021. Hal tersebut menyesuaikan dengan masa cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (28/12).

Pihaknya menegaskan, KAI mematuhi SE Kemenhub No 23 yang mewajibkan penumpang Jarak Jauh di Pulau Jawa menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga :  Dua Tahun Mengangkasa, Tesla Roadster dan Starman Mulai Dekati Mars

“Untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA, Kami akan terus menambah layanan Rapid Test Antigen dan konsisten mematuhi setiap aturan serta kebijakan dari pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Sebagai peningkatan pelayanan bagi pelanggan, KAI telah menyediakan 28 Stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp105.000.

Adapun stasiunnya yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Jombang, Kediri, Kertosono, Blitar, Mojokerto, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Jember, dan Ketapang.

“Sudah lebih dari 62 ribu peserta rapid test yang kami layani di stasiun untuk memudahkan pelanggan dalam melengkapi syarat menggunakan kereta api pada masa pandemi Covid-19. Jumlah stasiun tersebut secara berkala juga akan kami tambah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pakar Intelijen Endus Aroma Kejanggalan Kebakaran Kejaksaan Agung

Untuk mengatasi antrean yang mungkin ada pada awal layanan Rapid Test Antigen di stasiun, KAI telah menata alur layanan tersebut dengan teratur. Yakni menyediakan ruang tunggu dengan kapasitas yang lebih memadai serta memberikan jarak antara calon penumpang saat mendaftar, mengambil sampel, hingga saat menunggu hasil.

“Meski terdapat aturan kewajiban Rapid Test Antigen sebagai persyaratan menggunakan KA Jarak Jauh, namun hal ini tidak mengurangi minat masyarakat dalam menggunakan transportasi KA pada masa libur Natal 2020,” kata Joni.

Joni mengatakan, hal ini tidak lepas dari tingkat kepercayaan masyarakat akan protokol kesehatan yang KAI terapkan serta faktor harga Rapid Test Antigen di stasiun yang murah.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment