KPK Dalami Keterlibatan Ali Ngabalin dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekpor Benur

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap izin ekaportir benih lobster yang telah menjerat Edhy Prabowo. Termasuk yang dicurigai sebagai ‘fee’ untuk Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.

Ali Ngabalin yang juga pembina di Kementerian Kelautan dan Perikanan diketahui turut dalam satu rombongan dengan Edhy saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS). Bahkan, Ali sempat menyaksikan saat Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi serta sejumlah pihak lainnya diamankan KPK setibanya di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dinihari.

Baca Juga :  Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi se-ASEAN

“Kalau mungkin ibarat kata, seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya ‘oleh-oleh, jelas itu kategorinya akan lain, Kecuali misalnya nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kita wajib pertanyakan,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta (1/12/2020).

Tak tertutup kemungkinan KPK bakal menjerat pihak lain yang terlibat sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses pengembangan kasus ini.

“Tetapi selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak.”

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Pastikan Kesiapan Tempat Transit Pasien Covid-19

Dikatakan, meski Ngabalin juga berada satu rombongan dengan Edhy, tidak otomatis membuatnya turut terlibat dalam kasus ini. Untuk itu, penyidik masih perlu mendalami lebih jauh kasus ini, termasuk mengenai keterlibatan Ali Ngabalin.

“Mungkin juga beliau disitu sebagai staf atau penasihat, memberikan studi banding ke Amerika yang mungkin ada kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding. Tapi kalau masalah aliran dana belum kita dalami sejauh itu,” kata Karyoto. [rif]

Comment