Berkat Sipencatra, Tangsel Raup PAD Rp 20,1 Miliar di 9 Titik Lahan Parkir

KalbarOnline.com – Sewa lahan parkir melalui Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra) sudah dilakukan. Hingga kini, Pemasukan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan dari sektor parkir meningkat.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel Muhammad Syaiful mengatakan sembilan titik parkir sudah sukses dilelang melalui Sipencatra. Total PAD yang masuk sebesar Rp20,1 miliar dengan lama sewa tiga tahun.

Sembilan titik parkir yang sudah dilelang yakni Ruko Tol Boulevard, Ruko Golden Boulevard, Ruko Bidex, Ruko Golden Madrid 1, Ruko Golden Madrid 2, Perparkiran Samsat BSD, Ruko Sektor IV BSD, Riko Sektor VII BSD, dan Ruko Golden Road.

Baca Juga :  Ujian Masuk PTKIN Daring Raih Rekor MURI

“Dari 14 titik parkir yang dilelang, sembilan sudah punya pemenang lelang dan PAD sudah masuk,” ungkap Syaiful menjelaskan, Senin (16/11/2020).

Muhammad Syaiful

Nilai sewa dasar dari sembilan titik parkir tersebut yakni Rp15,9 miliar. Namun, ketika dilelang, nilai tertinggi dan memenuhi syarat administrasi yang jadi pemenang. “Kalau tidak dilelang ya nilainya Rp 15,9 miliar. Dengan Sipencatra nilainya jadi Rp20,1 miliar,” katanya.

Baca Juga :  Libur Imlek, Kemenkes Tegaskan PPKM Jawa-Bali Tahap II Masih Berjalan

Syaiful melanjutkan, jika dibandingkan dengan tahun 2018 dan 2019, perbedaan sangat mencolok. Di 2018, dari 14 titik parkir hanya meraup PAD sebesar Rp 2,6 miliar. Di 2019 mengalami penurunan yakni Rp2,1 miliar karena dilaksanakan perpanjangan yang tidak sampai satu tahun. “Dibanding 2018, pendapatan sewa di 2020 kenaikannya sebesar 158 persen,” tambahnya. [ind]

Comment