HNW: Majelis Syuro Dunia Sejalan Dengan Amanat Pembukaan UUD 1945

KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nurwahid MA mengatakan bahwa rencana MPR membidani lahirnya Majelis Syuro Dunia sesuai dengan amanat pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menuturkan, alinea keempat pembukaan UUD 1945 antara lain berisi tentang perintah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Karena itu, HNW meyakini bahwa menginisiasi berdirinya Majelis Syuro Dunia berarti melaksanakan amanat pembukaan UUD 1945.

“Saat ini penjajahan di atas dunia, belum sepenuhnya hilang. Berdirinya Majelis Syuro Dunia diharapkan bisa menjadi media perundingan damai untuk memberikan kemerdekaan bagi negara terjajah, seperti Palestina. Artinya rencana MPR, ini sesuai dengan alinea pertama Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi ‘Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan’,” kata Hidayat Nur Wahid menambahkan.

Baca Juga :  26 Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Sulawesi Barat

Pernyataan itu disampaikan HNW, saat menjadi pembicara Seminar Nasional Pembentukan Lembaga Internasional Majelis Syuro Dunia. Seminar Nasioanal, ini diselenggarakan dalam rangka HUT MPR ke 75. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara IV Komplek MPR/DPR RI, Sabtu (29/8).

Rencana MPR membidani lahirnya Majelis Syuro Dunia, kata Hidayat, sudah mendapat dukungan dari Majelis Syuro dan Raja Saudi. Dukungan dari Majelis Syuro dan Raja Saudi disampaikan saat MPR melaksanakan kunjungan Muhibah ke sana beberapa waktu lalu. Dukungan juga diberikan oleh Parlemen Maroko. Bahkan parlemen Maroko berjanji akan mengusahakan dukungan serupa dari negara-negara sekitarnya.

“Hingga kini belum ada satupun lembaga yang secara definitif berperan menjadi Lembaga Majelis Syuro Dunia. Ada Lembaga kerjasama antara parlemen, tetapi keanggotaannya tidak meliputi seluruh majelis permusyawaratan negara-negara pesertanya. Padahal banyak negara yang memiliki system dua kamar,” kata Hidayat menambahkan.

Baca Juga :  Meski Ditekan, Bupati Gowa Pastikan Tak Akan Cabut Sistem Satu Arah

HNW menolak bila disebut kehadiran Majelis Syuro Dunia bakal menyebabkan tumpang tindih dengan lembaga-lembaga kerjasama yang sudah ada. Yang lebih tepat, Majelis Syuro Dunia yang akan diusahakan MPR akan melengkapi lembaga-lembaga kerjasama yang sudah berdiri selama ini.

“Langkah yang paling mudah dilakukan, pada tahap pertama bisa berupa forum ad hoc, yang ujungnya Majelis Syuro yang permanen. Indonesia sebagai inisator mengundang negara-negara lain yang memiliki pemikiran sama, untuk membahas isu tertentu. Membuat forum seperti ini mestinya tidak ada halangan, apalagi forum ad hoc juga bisa mengokohkan rencana pendirian majelsis syuro yang seutuhnya. Sementara isu yang dibahas bisa tentang ekonomi, keadilan sosial atau lingkungan,” kata Hidayat lagi.

Comment