Okupansi Turun, Pengusaha Hotel di Makassar Pangkas Jam Kerja Karyawan

KalbarOnline.com,MAKASSAR– Ironis, okupansi atau tingkat rata-rata hunian hotel di Makassar mengalami penurunan drastis sejak virus Corona (COVID-19) merebak di Indonesia. Beberapa reservasi event dibatalkan. Pengusaha hotel mengambil kebijakan memangkas jam kerja karyawan demi efisiensi biaya tetap.

Penurunan rata-ratanya mencapai hingga 20 persen. Hal tersebut terbukti melihat okupansi hotel di Makassar hanya 40 – 43%.

Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga saat dihubungi, Sabtu (14/03/2020).

“Bahkan ada event kedokteran internasional bulan Agustus meminta ke management membuat pernyataan bahwa jika kegiatan cancel akibat Corona panitia dibebaskan dari biaya penalti,” ungkap Anggiat.

Baca Juga :  Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM Mikro Jangan Dijadikan Ajang Cari Duit

Kondisi semakin diperparah dengan terbitnya surat edaran oleh sejumlah kementerian, lembaga dan BUMN yang menunda semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, sementara pasar Makassar 45 persen bersumber dari kegiatan-kegiatan pemerintahan.

“Saya khawatir anggaran-anggaran pemerintah akan dipangkas dan akan dialihkan sebagai lakukan langkah penangangan virus Corona dan kalau kegiatan-kegiatan pemerintah yg sifatnya kunjungan, rakor atau pelatihan yg rugi tentunya industri perhotelan dan penerbangan,” tegasnya.

Kendati mengalami penurunan drastis, Anggiat Sinaga yang juga merupakan General Manager Claro Hotel menegaskan belum akan merumahkan karyawan. Sejauh ini kebijakan yang ia ambil adalah memangkas jam kerja karyawan agar bisa mengurangi beban biaya tetap.

Baca Juga :  Jokowi Soroti Jateng dan Jakarta

“Kita semua masih wait and see, kalau Jakarta dan Bali saja karyawan sudah banyak dirumahkan. Kami mengambil cara lain dengan cara karyawan tidak full kerja satu bulan, digilir agar bisa mengurangi beban biaya tetap,” tandasnya.

Ia berharap agar Pemerintah Provinsi Sulsel memberi insentif bebas bayar pajak hotel dan restoran. Karena jika tidak, hotel di Sulsel bisa terkapar. (endra)

Comment