Ini 5 Tugas Penting Satgas Penanggulangan Covid-19

KalbarOnline.com,BALI– Satu pasien positif Corona telah meninggal dunia di RSUP Sanglah. Pemerintah Provinsi Bali langsung membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 yang diketuai Sekda Dewa Made Indra.

Hasil rapat koordinasi di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (13/3/) kemarin menghasilkan 5 hal penting dalam penanggulanan virus corona.

Pertama melakukan peningkatan kapasitas penanganan penyakit, khususnya di fasilitas kesehatan, dalam hal ini rumah sakit.

Pastikan fasilitas kesehatan (faskes) mempunyai kapasitas yang memadai untuk mengantisipasi peningkatan eskalasi penyebaran Covid-19.

Pastikan fasilitas kesehatan memiliki kapasitas ruang isolasi dalam jumlah mencukupi dan standar yang memadai.

Selain itu, tim medis dengan kualifikasi yang memadai juga harus dipastikan jumlahnya agar bisa mengantisipasi peningkatan COVID-19.

Sebab di situ nantinya pasien ditangani. Ketersediaan faskes dengan dukungan tim medis yang memadai akan membangun kepercayaan masyrakat.

Sampai hari ini, kapasitas faskes dan dukungan tenaga medis masih cukup dan memadai.

Kedua memastikan ketersediaan sarana yang berkaitan dengan pencegahan dan penularan Covid-19 seperti masker, hand sanitizer dan disinfektan.

Baca Juga :  Bupati Sabu Raijua Terpilih: Saya 100 Persen Warga Negara Indonesia!

Pastikan barang ini tersedia, sebab kekosongan stok akan memicu kepanikan. Ketiga peningkatan kapasitas deteksi dini dan pencegahan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan.

Karena virus ini datang dari luar. Kalau pintu masuk aman, risiko bisa dieleminir. Keempat tingkatkan upaya pengendalian penyebaran virus dengan melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Kelima menggencarkan kampanye dan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Gubernur, Bupati/Walikota membuat video durasi pendek yang bisa memberi informasi terkait Covid-19 dan cara pencegahannya.

Sebab penyakit ini bisa dikendalikan melalui PHBS. Lima hal itu nantinya akan dijabarkan dalam rencana operasional yang lebih teknis untuk memulihkan psikologis masyarakat dalam menghadapi situasi yang berkaitan dengan Covid-19.

Terkait dengan faskes yang menjadi rujukan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada empat rumah sakit.

Yakni, RSUP Sanglah, RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Tabanan dan RSUD Singaraja. Rakor juga menyepakati gerakan penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh Bali pada Minggu, 15 Maret 2020, pukul 08.00 wita.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan Ancaman Serius Bagi Ketahanan Pangan Nasional

Penyemprotan diharapkan dapat menjangkau tempat sebanyak mungkin, khususnya yang berpotensi sebagai objek penyebaran virus antara lain bandara, pelabuhan, objek wisata dan hotel.

“Wabah Covid-19 memicu kegalauan dan kerisauan di berbagai belahan dunia. Namun saya harapkan, jajaran pemerintah dan aparat keamanan harus tetap tenang.

Tak ikut panik dan takut berlebihan. Karena dalam ketenangan, kita dapat bertindak tepat dan rasional,” ujar Sekda Dewa Made Indra.

Lanjutnya, pembentukan Satgas ini merupakan langkah proaktif Gubernur Bali Wayan Koster untuk meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran Covid-19.

Satgas diharapkan dapat melakukan langkah yang cepat, terukur dan terkendali. Dalam melaksanakan tugas, Satgas harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah yang meliputi lima hal.

Yaitu protokol komunikasi, area pendidikan, area publik dan transportasi khususnya pintu masuk Indonesia dan protokol kesehatan.

“Seluruhnya harus bekerja mengacu pada protokol yang ditentukan pusat,” tutupnya.

(rb/ara/mus/JPR)

Comment