Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalbar Hasilkan 8 Penelitian Sepanjang 2018

KalbarOnline, Pontianak – Sepanjang tahun 2018, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Kalimantan Barat telah menghasilkan sebanyak 8 buah penelitian. Delapan hasil penelitian yang pada prosesnya melibatkan para pakar dan akademisi ini dilakukan sepanjang bulan Januari hingga Desember 2018.

Penelitian yang dihasilkan tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari aspek budaya, sosial, ekonomi hingga lingkungan. Aspek pertanian, perkebunan, kelautan dan berbagai aspek lainnya tak luput dari penelitian yang dilakukan Balitbang Kalbar.

Hal ini diungkapkan Kepala Balitbang Provinsi Kalimantan Barat, Agatho Adan saat ditemui di Kantor Balitbang Kalbar, Selasa (19/2/2019).

Mantan Camat Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau ini berharap hasil penilitian ini dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalbar.

“Hasil penelitian itu mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui SKPD masing-masing guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dirinya mengakui bahwa penelitian-penelitian yang dihasilkan oleh Balitbang sejauh ini belum banyak diserap oleh Pemprov Kalbar. Dengan kata lain, penelitian yang dihasilkan oleh satu-satunya OPD yang memiliki fungsi di bidang penelitian dan pengembangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemprov Kalbar.

Baca Juga :  Loh! Mess PABBSI Kok Malah Jadi Tempat Tinggal dan Jualan?

“Belum terserap dan belum digunakan semaksimal mungkin karena gaungnya belum ada. Karena sekarang, kita membangun supaya gaungnya sesuai harapan Gubernur. Ke depan kita akan perkuat penelitian itu supaya bisa terserap oleh Pemprov Kalbar,” imbuhnya.

Dirinya turut menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukan oleh Balitbang ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalbar 2013-2018.

“Penelitian-penilitian yang sudah dilakukan oleh Balitbang Provinsi Kalimantan Barat ini tidak dilakukan sesuka hati, tetapi penelitian ini dilakukan untuk menunjang kebijakan. Oleh karena itu, kebijakan yang kita acu selama ini hingga tahun 2018 itu adalah RPJMD 2013-2018 Provinsi Kalimantan Barat,” tukasnya.

Agatho turut mengungkapkan bahwa rencana penelitian yang akan dilakukan pihaknya pada tahun 2019 ini yaitu meneliti penyakit rabies. Kemudian beberapa sektor di kawasan perbatasan seperti pertanian dan kemiskinan juga akan dilakukan penelitian oleh pihaknya untuk mempercepat kemajuan daerah perbatasan.

Baca Juga :  Lima Tahun Menjabat, Mulyadi Kembali Dikukuhkan Sebagai Sekda Kota Pontianak

“Kedepannya kita akan meneliti penyakit rabies, pertanian di wilayah perbatasan, kemiskinan di wilayah perbatasan yang berkaitan kemajuan wilayah perbatasan,” ungkapnya.

Adapun delapan penelitian yang dihasilkan oleh Balitbang Provinsi Kalimantan Barat sebagai berikut.

1. Model dan Strategi Pengembangan Produk Ternak dalam Rangka Mendukung Program Swasembada Produk Ternak di Kalimantan Barat oleh Achmad Nasar Setia Budi, Ahmad Tohardi dan Arifin.

2. Dukungan Kebijakan Pemerintah Daerah dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Ekosistem Mangrove oleh Reny Rianti, Ida Rochmawati, dan Emi Roslinda.

3. Identifikasi Kelompok-Kelompok Suku Dayak di Kalimantan Barat oleh Edy Agustinus, Albertus, dan Donatinaus.

4. Dampak Sosial Pembangunan Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah oleh Junaidi, Ngusmanto, dan Bima Sujendra.

5. Strategi Pengembangan Kebun Raya Sambas oleh Dwi Septiyarini, Pramushinta Arum Pynanjung dan Giska Hediyanti.

6. Model Pemanfaatan Tanaman Obat Tradisional Melalui Kearifan Lokal di Kalimantan Barat oleh Resky, Fathul Yusro dan Indah Budiastutik.

7. Peluang UMKM/IKM dalam Memproduksi Produk Hilir Karet di Kalimantan Barat oleh Rudy Setyo Utomo, Tri Wahyudi, Marcelina dan Iwan Yusiardi.

8. Rendemem Bawang Merah pada Tanah-Tanah di Kalbar oleh Rudy Setyo Utomo, Dina Omayani dan Achmad Nashar Setyabudi. (Fai)

Comment