Penertiban Lokalisasi “Kolam”, Kasatpol PP Ketapang Sambut Baik Langkah Tegas Pemerintah Desa Payak Kumang

KalbarOnline, Ketapang – Terkait rencana penertiban kegiatan prostitusi di cafe remang-remang yang berlokasi di kawasan kolam eks PT Kawedar, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang sesuai dengan keputusan rapat yang diadakan di Kantor Desa beberapa waktu lalu, rencananya akan dilakukan pada Sabtu (20/1) oleh Pemerintahan Desa Payak Kumang.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menyambut baik rencana tersebut karena menurutnya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban umum juga merupakan tugas Kepala Desa sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan pihaknya siap melakukan pendampingan pada saat kegiatan penertiban tersebut.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri 1439 H, Bupati Sekadau Gelar Konferensi Pers Bersama Wartawan

Baca Juga: Pemdes Payak Kumang Akan Tertibkan Lokalisasi “Kolam” Besok, Kasatpol PP: Kita Akan Back-up

“Saya sangat apresiasi langkah pemerintahan Desa Payak Kumang ini,” ujar Kasat Pol PP Muslimin, S.IP saat ditemui Tim KalbarOnline di kantornya, Jum’at (19/1).

Baca Juga :  Vaksin Covid-19 Diperkirakan Tiba di Ketapang Februari Mendatang

Baca Juga: Lokalisasi “Kolam” Bakal Ditutup, Kades Beri Waktu Dua Minggu

Menurutnya keinginan Desa yang kuat untuk menertibkan tempat tempat protitusi sesuai dengan tugas Satpol PP khususnya Perda Kabupaten Ketapang nomor 2 tahun 2004, ia juga berharap kegiatan penertiban besok dapat berjalan dengan lancar dan aman.

“Kita menurunkan 80 anggota Satpol PP untuk memback-up kegiatan Desa Payak Kumang besok, kita berharap semoga berjalan tertib, aman dan lancar,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment